Bekali Anti Korupsi, Mahasiswa Unusa Hadirkan KPK

Surabaya : ( KABARAKTUALITA. COM ) – Dalam rangka Lustrum ke-l, Universitas Nahdiatul Ulama Surabaya ( Unusa ) mengadakan Rapat Senat Terbuka. Tahun ini ada sedikit yang berbeda dari tahun-tahun sebeiumnya.
Bertepatan Hari Ulang Tahun ke-5 Unusa juga menghadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Repubiik indonesia Yakni Agus Rahardjo.
Dalam sambutannya Rektor Unusa, Prof. Dr. ir. Achmad Jazidie, M.Eng. mengatakan, keterlibatan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan yang merupakan kewenangan institusi penegak hukum.
” Peran aktif mahasiswa diharapkan lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya anti korupsi di masyarakat,” kata Jazidie saat hadir pada acara Lustrum 1 Unusa dan Rapat Senat Terbuka,Sabtu ( 5/5/2018 )
Jazidie mengungkapkan, dengan adanya Anti Korupsi secara dini kepada mahasiswa diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di masyarakat.
” Kegiatan tersebut dapat berperan aktif kepada mahasiswa yang periu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang seiuk beiuk korupsi dan pemberantasannya,” ungkapnya
Di Unusa, upaya pembekaian mahasiswa telah ditempuh dengan berbagai cara, antara lain kegiatan sosiaiisasi, kampanye anti-korupsi, seminar atau perkuiiahan, dan salah satunya menghadirkan Ketua KPK RI, Agus Rahardjo. Dalam kegiatan Rapat Senat Terbuka kali ini, diadakan pula penandatanganan pakta integritas dan anti korupsi, antara Unusa dengan KPK RI.
Jazidie menambahkan, korupsi yang terjadi di indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk iuar biasa pada hampir seiuruh sendi kehidupan. Korupsi teiah menghancurkan sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan di negeri ini.
” Di lain pihak upaya pemberantasan korupsi yang teiah diiakukan seiama ini beium menunjukkan hasii yang optimal. Korupsi dalam berbagai tingkatan tetap 5818 banyak terjadi seolah-olah teiah menjadi bagian dari kehidupan kita yang bahkan sudah dianggap sebagai hai yang biasa,” jelas Jazidie
Jika kondisi ini tetap kita biarkan berlangsung maka cepat atau iambat korupsi akan menghancurkan negeri ini. Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa ( extra ordinary crime ) yang oleh karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Salah satu elemen yang bisa membantu pemberantasan korupsi melalui mahasiswa.
” Pendidikan anti korupsi bagi mahasiswa bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beiuk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi,” papar Jazidie
” Tujuan jangka panjangnya adaiah menumbuhkan budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa dan mendorong mahasiswa untuk dapat berperan Serta aktif daiam upaya Pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya. ( Dji )