Ekbis

Wujudkan Peningkatan Peserta Program JKN – KIS. Pemerintah Menambah Kuota 96, 8 Juta Jiwa.

 

Jakarta : ( KABARAKTUALITA.COM ) Sebagai wujud komitmen Pemerintah terhadap Peningkatan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat ( JKN – KIS ). Diawal tahun 2019.Pemerintah telah menambah kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan ( PBI-JK )

Adapun kuota yang diberikan oleh PBI – JK yang sebelumnya sebanyak 92,4 Juta jiwa. Di tahun 2019 ini Pemerintah telah menganggarkan APBN menjadi 96,8 juta jiwa.

” Ada penambahan sebanyak 4,4 juta jiwa dari tahun-tahun sebelumnya ( 2016-2018!). Ini merupakan kabar baik, diharapkan melalui penambahan kuota PBI ini akan mempercepat terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage, kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Maruf dalam keterangan siaran pers. ( 8/1/2019 )

Menurut Iqbal , penambahan kuota PBI-JK ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 01/HUK/2019 tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita. Data peserta ini sudah termasuk bayi dari peserta PBI-JK yang didaftarkan pada tahun 2019.

” Untuk memastikan peserta yang menjadi PBI-JK adalah yang benar-benar berhak dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah, pemutakhiran data pun secara rutin dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menggandeng kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2018 dilakukan proses verifikasi dan validasi ( verivali ) yang dilakukan Kemensos sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pemadanan dengan data kependudukan sehingga ada sistem informasi data PBI berbasis NIK. Ada beberapa hal yang diverifikasi dan divalidasi setiap waktu. Misalnya, penghapusan peserta PBI-JK yang sudah mampu, sudah menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU), meninggal dunia atau memiliki NIK ganda. BPJS Kesehatan melaporkan setiap bulan ke Kemenkes dengan tembusan Kemensos.

” Jika sudah dikoordinasikan lintas lembaga, BPJS Kesehatan akan menerima perubahan PBI-JK tersebut untuk diperbaharui,” terang Iqbal

Sejak mulai tanggal 3 Januari 2019, telah tercatat sebanyak 215.860. 046 jiwa Penduduk di Indonesia sudah menjadi peserta JKN – KIS.Selain itu, BPJS Kesehatan juga bermitra dengan 23.011 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ( FKTP ) dan 2.475 Rumah Sakit atau termasuk Klinik Utama.    ( Dji )

Related Articles

Back to top button