Gelar Pertemuan Tahunan PTIJK , OJK Jatim 2018 Capai Kinerja Positif Sejalan Dengan Pertumbuhan Perekonomian di Jatim.
Surabaya : ( KABARAKTUALITA.COM ) — Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Regional 4 Jawa Timur menggelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan ( PTIJK ) dengan tema bertajuk “Kolaborasi Membangun Optimisme dan Akselerasi Pertumbuhan Berkelanjutan”kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Wakil Ketua Dewan Komisaris OJK, Komisi XI DPR RI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jawa Timur serta Pelaku Industri Jasa Keuangan di Jawa Timur,
Kegiatan yang bertujuan untuk meneruskan arahan dari Ketua Dewan Komisioner OJK pada saat PTIJK 2019 di Jakarta kepada seluruh Industri Jasa Keuangan di daerah diharapkan menjadi ajang silaturahmi dan penguatan sinergi antara OJK dengan pemangku kepentingan terkait dalam konteks pengembangan ekonomi dan pelaksanaan tugas OJK di daerah.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida mengatakan, bahwa OJK akan senantiasa untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam mendukung sektor prioritas Pemerintah, dimana pada tahun 2019, kebijakan dan inisiatif OJK akan difokuskan pada lima area yakni,
1. Memperbesar peran alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis, baik Pemerintah dan swasta.
2. Mendorong industri jasa keuangan untuk meningkatkan kontribusi pembiayaan kepada sektor prioritas seperti industri ekspor, substitusi impor, pariwisata maupun sektor perumahan, dan industri pengolahan.
3. Menyediakan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terlayani oleh Lembaga Keuangan Formal.
4. Mendorong inovasi industri jasa keuangan dalam menghadapi revolusi industri 4.0.
5. Memanfaatkan teknologi dalam proses kerja OJK dalam pengawasan lembaga jasa keuangan berbasis teknologi.
Ditempat yang sama Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono menambahkan, Industri Jasa Keuangan di Jawa Timur pada tahun 2018 menunjukan kinerja yang positif, sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
” Total aset 415 Bank yang beroperasi di Jawa Timur meningkat sebesar 7,9 %, sementara dana yang dihimpun meningkat 8,5 % dan penyaluran kredit meningkat 10,4 % ,” kata Heru saat menghadiri acara rutin tahunan OJK Jatim di Hotel JW.Marriot Surabaya. Rabu ( 1/2/2019 )
” Selain itu, Pasar Modal Jawa Timur juga menunjukkan kinerja positif yang tercermin pada peningkatan jumlah investor saham sebesar 37,4 % dan peningkatan investor Reksa Dana sebesar 73,5 %, ” imbuhnya
Menurut Heru, Kinerja yang baik juga ditunjukkan oleh para Industri Keuangan Non Bank di Jawa Timur, dengan pertumbuhan Pendapatan Premi Asuransi Jiwa dan Asuransi Umum masing-masing sebesar 33,7 % dan 23,1 % serta pertumbuhan Piutang Perusahaan Pembiayaan sebesar 8,8 %.
OJK Regional 4 Jawa Timur melakukan upaya yang masif dan intensif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Jawa Timur, melalui fungsi Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta optimalisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah ( TPAKD ). Edukasi kepada masyarakat dilaksanakan melalui 214 kegiatan sosialisasi serta penerbitan Buku Pintar Keuangan Syariah yang disusun bersama Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, upaya peningkatan inklusi di Jawa Timur selama tahun 2018 dilakukan melalui
1. Pendirian 9 LKMS Bank Wakaf Mikro di beberapa lokasi pondok pesantren untuk memberdayakan ekonomi masyarakat miskin di sekitar Pondok Pesantren dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir,
2. Perluasan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Program LAKU PANDAI) dengan jumlah agen yang meningkat signifikan sebesar 94,7 % menjadi 144.093 agen,
3. Pelaksanaan program Akses Keuangan Syariah Untuk Masyarakat Mandiri Berbasis Masjid (AKSI UMMAD) yang bertujuan memberikan akses keuangan kepada pelaku usaha mikro di sekitar masjid,
4. Peningkatan penyaluran kredit di sektor perikanan dan kelautan melalui program Jangkau, Sinergi dan Guidelines (JARING) mencapai Rp16,7 T dengan rasio NPL 0,99 %,
5. Peningkatan pemberdayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai Rp20,4 T atau tumbuh 24,6 %.
Selain itu, masih kata Heru. Dalam rangka menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan di Jawa Timur, OJK Regional 4 Jawa Timur juga menjalankan fungsi perlindungan konsumen melalui penanganan pengaduan nasabah sebanyak 2.528 pengaduan, penertiban usaha pergadaian swasta yang belum terdaftar dan berizin di OJK
” Melalui kegiatan sosialisasi dan asistensi proses perizinan, serta optimalisasi Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Jawa Timur dalam merespon maraknya penawaran investasi illegal di berbagai daerah yang terbukti merugikan masyarakat dengan kegiatan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai media baik on – air maupun off air,” pungkas Heru. ( Dji )