WITT Berharap Perda Rokok di Sahkan.

Surabaya : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Sebagai upaya untuk meningkatkan lingkungan hidup sehat tanpa ada Asap merorok.Wanita Indonesia Tanpa Tembakau ( WITT ) Jawa Timur ingin supaya Pemda Jawa Timur memberlakukan Peraturan Daerah ( Perda ) tentang Rokok
Arie Soeripan selaku ketua WITT Jawa Timur mengatakan, Pihaknya sangat konsisten menyuarakan terkait adanya Perda tentang rokok.
” Kami ingin Supaya DPRD cepat mengesahkan payung hukum penegakan aturan merokok,” kata Arie saat menghadiri acara bertajuk ” Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok untuk Melindungi Wanita dan Anak dari Asap Rokok di Surabaya
Terlebih kalau Perda tentang Rokok belum di setujui oleh Pansus DPRD, Pihaknya akan mendatangi Walikota Surabaya supaya dapat mendukung program Pemerintah tersebut
” Kalau tidak disahkan adanya pengesahan Perda rokok , kami akan menemui Bu Risma untuk mendukung Perda ini,” kata Arie
” Saya optimis pada pertemuan dengan Bu Risma, selain beliau ker kepada warga Risma juga menyayangi anak – anak,” imbuhnya
Arie menjelaskan,saat ini perilaku merokok bervariasi dari berbagai aspek masyarakat.seperti pada penduduk usia berusia sekitar berusia 10 hingga 14 tahun ditemukan 1,4 % perokok.penduduk yang berusia 15 tahun ada peningkatan pelaku merokok 34, 2 %. Di tahun 2017 menjadi 36, 3 persen.sementara perilaku yang masih dominan menggunakan merokok di tahun 2013 pada angka 64.9 %.
Arie berharap agar Perda Kawasan Terbatas Merokok ( KTR ) harus bisa dirubah menjadi Perda KTR oleh Pansus Ranperda KTR DPRD Kota Surabaya
” Ranperda agar mengesahkan keberadaan Perda.pasalnya Perda merupahkan indikator penting terwujudnya Kota Layak Anak,” pungkasnya. ( Dji )