Ekbis

Waspada Investasi Ilegal, OJK Regional 4 Jatim Gelar Satgas Waspada Investasi.

 

Surabaya : ( KABARAKTUALITA.COM ) – upaya Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Regional 4 Jawa Timur tiada henti – hentinya untuk memberantas investasi bodong, pasalnya hingga saat ini banyak Investasi Abal – abal alias Investasi Bodong yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat, ironisnya upaya pihak  yang bertanggung jawab terhadap investasi ilegal tersebut ternyata belum membuahkan hasil yang signifikan. Bahkan,Investasi Ilegal tersebut semakin merajalela.

Hal ini diungkapkqn oleh Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Dr.Tongam L Tobing, sampai dengan akhir Juni 2019 nilai kerugian akibat investasi illegal atau bodong di Indonesia sudah mencapai Rp 88,8 Triliun. Jumlah itu akan terus bertambah, karena jumlah investasi illegal makin banyak. Masyarakat yang menjadi korban investasi bodong jarang ada yang melapor.

Ini karena korbannya terdiri dari berbagai kalangan. Ada yang pegawai negeri sipil, pengusaha kaya, dan aparat pemerintah lainnya.

” Mereka yang jadi korban adalah orang yang serakah dengan mengharapkan keuntungan yang tidak wajar.” katanya usai menggelar acara Sosialisasi Satuan Tugas Waspada Investasi OJK.

Menurut Tonggam panggilan akrabnya, kenapa mereka tergiur, karena umumnya korban diiming-iming bunga yang cukup besar. Misalnya 10 persen per bulan, atau satu persen per hari. Kalau dihitung jelas tidak wajar, namun banyak yang tertarik dengan bunga sebesar itu.

Padahal, lanjutnya dimana ada keuntungan bisnis yang sebesar itu. Sebesar 10 persen per bulan, atau 120 persen per tahun. Kalau ada yang menawarkan keuntungan sebesar itu, harus ditanyakan dulu izinnya.

Untuk menghindari tidak terjadi lagi korban kasus investasi bodong, Tongam L Tobing menghimbau pada masyarakat agar hati-hati dan cerdas tidak mudah tertipu dengan menerima tawaran investasi sembarangan.

Ditempat yang sama, Heru Cahyono Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur menambahkan, untuk menghindari adanya Investasi Bodong tersebut adalah dengan cara melakukan tindakan prefentif yakni mengajak untuk bersosialisasi dan Edukuasi kemasyarakatan paling utama untuk kita lakukan menyadarkan masyarakat dan mengenali ciri – ciri Investasi legalitasnya

” Biasanya ciri – ciri Investasi ilegal adalah memberikan imbal hasil yang lebih tinggi, cepat dan tanpa resiko, inilah yang masyarakat harus waspadai, dan tanyakan dulu legalitasnya serta pahami dulu rasionalnya ,” pungkas Heru Cahyono.   ( Dji )

Related Articles

Back to top button