Kadindik Jatim : Tak Lolos Gelombang Pertama, Peserta PPDB Sarankan Ikuti Jalur Zonasi dan Nilai Rapot.
SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Sebagai upaya untuk menghadapi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) di Jatim, Dinas Pendidikan Jatim menyarankan agar yang tidak lolos pada gelombang pertama di PPDB jalur prestasi, ikut gelombang kedua dan ketiga.
“Yang tidak lolos jalur prestasi bisa mendaftar kembali digelombang dua untuk jalur zonasi dan gelombang tiga jalur nilai rapot,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim, Wahid Wahyudi.
Menurut Wahid, jalur khusus tahun ini berkurang kuotanya karena harus dibagi dengan anak petugas kesehatan (penanganan Covid-19), dan anak buruh.
” Tidak bisa semua siswa berprestasi diterima karena kuota terbatas, tapi masih ada zonasi dan nilai rapor, jadi yang tidak diterima pada gelombang pertama bisa mendaftar digelombang dua dan tiga,” ujarnya
Wahid menambahkan, ada berbagai syarat bagi peserta PPDB untuk bisa melampirkan prestasi suatu kejuaraan.
“Penyelenggaranya itu adalah pemerintah, atau lembaga yang bekerjasama dengan pemerintah. Inilah yang sering masyarakat kurang memahami,” terangnya.
Seperti kejuaraan internal, antar organisasi persatuan olah raga, maka hasilnya tidak bisa digunakan sebagai acuan pada PPDB jalur prestasi. Dikatakan Wahid, ada berbagai syarat bagi peserta PPDB untuk bisa melampirkan prestasi suatu kejuaraan.
“Penyelenggaranya itu adalah pemerintah, atau lembaga yang bekerjasama dengan pemerintah. Inilah yang sering masyarakat kurang memahami,” ungkap Wahid
PPDB SMA/SMK di Jatim, terbagi menjadi 3 gelombang. Gelombang pertama adalah jalur afirmasi (bagi masyarakat tidak mampu), jalur perpindahan tugas orang tua, jalur prestasi atau perlombaan, termasuk anak anak tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Yang dibuka sejak 15 – 20 Juni 2020. Kemudian gelombang kedua, jalur zonasi yang dibuka sejak 20 – 25 Juni 2020. Dan Jalur nilai rapot, yang dibuka pada 25 – 30 Juni 2020. ( * Dji )