Politik

Gelar Operasi Yustisi Hari Pertama, Pol PP Kota Surabaya Jaring 61 Pelanggar

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM )- Operasi Yustisi terkait Protokol kesehatan terutama pengunaan masker yang membidik pengguna kendaraan bermotor resmi digelar pada, Senin ( 14/9/2020 )

Operasi yang digelar di 5 titik tersebut berlangsung sejak pukul 06.00 hingga berakhir pada pukul 14.15, Lima lokasi serentak digelar meliputi depan Cito Jalan A Yani, MERR Rungkut arah dari Sidoarjo, Benowo arah dari Rungkut, depan KBS dan di depan Tugu Pahlawan.

Alhasil pada operasi yustisi tersebut sebanyak 61 orang terjaring pada hari pertama ini. Berikut sejumlah orang yang terjaring pada Operasi tersebut,di wilayah MERR terjaring sebanyak 20 orang, didepan Cito Jl. A Yani sebanyak 16 orang, di depan KBS sebanyak 11 orang, di Jl. Gubernuran sebanyak 3 orang, Jl. Dukuh sebanyak 7 orang, dan Pabean sebanyak 4 orang.

Bagi masyarakat yang terkena operasi yustisi protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker akan di tindak dengan penyitaan KTP selama 14 hari oleh pihak Satpol PP.

Namun, sebaliknya bagi pelanggar operasi yustisi yang belum memiliki KTP akan diberikan sanksi sosial berupa menghafal Pancasila , Menyapu, Push Up dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia yakni Indonesia raya.

Kasie Pengawasan Sat Pol PP kota Surabaya, Saiful mengatakan, bagi warga yang terjaring operasi yustisi terkait protokol kesehatan dapat mengambil kembali KTP tanpa persyaratan apapun, terhitung 14 hari setelah dilakukan penindakan.

“Sistem pengambilannya nanti bisa langsung datang di kantor dan selama 24 jam akan di layani. Bisa di ambil di petugas penindak internal dan diambil setelah 14 hari,” katanya ditemui awak media di kantor Mako Sat Pol PP kota Surabaya, Senin ( 14/9/2020 ).

Diungkapkan Saiful, pihaknya belum mengetahui hingga kapan operasi yustisi ini akan terus digelar. Namun, Pihaknya akan terus melakukan operasi tersebut sebagai upaya untuk menekan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker atau penerapan protokol kesehatan.

Pihaknya hingga saat ini belum menegaskan bila ada penindakan berupa denda atminitratif kepada masyarakat seperti yang digencarkan

“Belum tahu sampai kapan, kami masih menunggu. Operasi ini supaya masyarakat disiplin. Denda dari Pemkot juga belum, sementara ini masih kita ambil KTP saja,” pungkas Saiful.  ( Dji )

Related Articles

Back to top button