Melalui Harkonas 2020, Disperindag Jatim Ajak Edukasi Masyarakat Tentang Perlindungan Konsumen

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Pemerintah Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, pada Hari Konsumen Nasional ( Harkonas ) 2020 menggelar Perlindungan Konsumen Fest.
Bertajuk “ Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju ” dan subtema “Kepercayaan Bertransaksi Menuju Konsumen Berdaya”, diharapkan masyarakat dapat teredukasi dengan baik tentang penting nya hak-hak serta perlindungan konsumen.
Bertempat di Grand City Convex Surabaya,acara Harkonas 2020 resmi dibuka Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Drajat Irawan.
Dalam sambutan Drajat Irawan mengatakan. Bahwa melalui tema yang diusung tahun ini, diharapkan konsumen tidak hanya mengetahui akan hak dan kewajiban sebagai konsumen. Tetapi juga mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta memiliki nasionalisme tinggi dalam berinteraksi dalam pasar dan aktif memperjuangkan kepentingannya sebagai konsumen yang berdaya.
“Strategi nasional tentang konsumen baik itu e-commers, jasa keuangan, trasnportasi, elektronika dan telematika ini semua tentu akan menjadi bagian penting untuk mendorong pergerakan di Jawa Timur” kata Drajat saat hadir pada acara Harkonas 2020.Jumat ( 20/11/2020 ).
Dia menambahkan, bahwa Harkonas 2020 menjadi momentum pemerintah untuk terus mendorong peningkatan kepercayaan konsumen dalam bertransaksi. Selain itu, Harkornas menjadi pengingat upaya peningkatan perlindungan konsumen di Indonesia.
Terlebih pada Harkonas 2020 ini. Pihaknya, menyambut baik pelaksanaan ini untuk tetap menjaga perlindungan konsumen sehubungan dengan maraknya belanja online di era sekarang.
” Ajang ini adalah menarik, sebab untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban yang harus dimiliki konsumen,” terang Drajat.
Acara tersebut juga terdapat Penandatanganan Deklarasi Gerakan Perlindungan Konsumen, 2 sesi Talkshow yang dihadiri oleh dr. Muhammad Mufti Mubarok s.sos,MSI dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) , Drs. Chilman Suadi dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Bapak Mukharom Hadi Kusumo SH dari Lembaga Perlindungan Konsumen, OJK, OTO Finance, dan perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. ( Dji )