Ekbis

5 Fokus Kebijakan OJK Dalam Pemulihan Perekonomian Ditengah Pandemi

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Di usia 9 Tahun, Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) ingin meningkatkan pemahaman Edukasi masyarakat tentang manfaat dan resiko menggunakan Jasa Keuangan serta Optimis OJK dalam melakukan pemulihan ekonomi disaat masa Pandemi.

Kepala OJK Regional 4 Jatim, Bambang Mukti Riyadi mengatakan, Dimasa pandemi Covid ini, OJK sangat banyak telah melayani keluhan dan permintaan masyarakat terkait Restrukturisasi pentingnya akan melakukan Edukasi masyarakat tentang Investasi Ilegal dan mengenai Lembaga Jasa Keuangan Ilegal.

” Dimasa pandemi ini, masyarakat tetap waspada ketika ingin berinvestasi atau ingin memanfaatkan dana dalam bentuk pinjaman,” kata Bambang Mukti Riyadi ditemui usai acara Media Gathering OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur Tahun 2020 di Kampi Hotel, Surabaya.Senin ( 23/11/2020 ).

Diungkapkan Bambang, bahwa dengan pinjaman produktif adalah pinjaman yang masih bagus, sebaliknya dengan pinjaman yang tidak produktif masyarakat diharapkan lebih berhati – hati.

” Pinjaman tidak produktif mau ke Bintek atau ke Bank, bahkan mau ke tempat lainnya ini akan menjadi beban,” ujarnya.

Oleh karena itu. Masih kata Bambang, untuk langkah – langkah mengantisipasi terkait hal – hal yang tidak diinginkan, Pihaknya tetap melakukan sinergi dan bekerjasama dengan seluruh komponen – komponen di Jawa Timur seperti Pemerintah Provinsi Jatim, Bank Indonesia, Jasa Keuangan dan Pihak terkait.

” Kita tetap melakukan koordinasi supaya sumber daya terbatas ini bisa betul – betul dialokasikan secara tepat dan optimal untuk kesejahteraan masyarakat Jatim,” terangnya.

Ditempat yang sama Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan, Moh Eka Gonda Sukmana memaparkan, bahwa penyaluran kredit perbankan di Jatim per September 2020 yang produktif terbagi sebesar 72,4%. Sedangkan pertumbuhan Yoy sebesar -9,3% dan NPL 5,3%. Untuk Non Produktif 27,6% . Pertumbuhan Yoy 8,8% dan rasio NPL 11,2%.

Untuk kategori pengguna, di sektor UMKM sebesar 66,3 % Sementara pertumbuhan Yoy nihil dan rasio NPL 6,6% Untuk Non UMKM 33,7% Pertumbuhan Yoy 4,9 % dan rasio NPL 11%.

Sedangkan sektor pengguna penyaluran kredit perbankan yakni, rumah 26,1 % dengan pertumbuhannya -0,7% dan rasionya 2,2 %. Untuk sektor industri tercatat sebesar 25,1%. Sementara pertumbuhannya -9,5% dan rasionya 4,5 %. Sektor perdagangan besar dibagikan 23 %. Sementara pertumbuhannya -2,4 % dan rasionya 5 %. Sektor kontruksi 5,5 % atau tumbuh -4,7 % dan rasionya 3,6 %. Dan terakhir disektor pertanian, perburuh6an dibagikan sebesar 4,5 % dengan pertumbuhan26 % dan rasionya 2 %.

Eka Gonda Sukmana berharap, bahwa kedepan Pihak OJK akan lebih memfokuskan pada 5 kebijakan diantaranya,

Pertama : perpanjangan Relaksasi Kredit Untuk membantu UMKM menjaga keberlangsungan usahanya ditengah pandemi.

Kedua: Akselerasi Roda Perekonomian Daerah Memperluas akses keuangan daerah guna menopang perekonomian nasional dan mempercepat serapan belanja Pemerintah.

Ketiga : Optimalisasi Peran Industri Keuangan Terintegrasi dukungan pembiayaan usaha padat karya yang memiliki multiplier effect tinggi.

Keempat : Percepatan Ekosistem Digital Ekonomi dan Keuangan. Terintegrasi Melanjutkan reformasi IKNB & PM agar memiliki daya tahan dan berdaya saing.

Kelima : Penguatan Pengawasan Terintegrasi. Didukung dengan percepatan reformasi IKNB & PM serta penyempurnaan infrastruktur pengawasandan perizinan berbasis teknologi.

“Inilah strategi OJK di tahun 2021 nanti dan kami berharap strategi ini bisa tercapai,” tutup Eka Gonda Sukmana. ( * Dji )

Related Articles

Back to top button