Politik

Pemkot Surabaya Akan Blokir Data Kependudukan Bagi Pelanggar Prokes

 

SURABAYA : ( KABARAKTUAlM ) – Kini Pemerintah Kota ( Pemkot ) Surabaya akan memberlakukan pemblokiran data kependudukan, Hal ini dilakukan jika warga akan terjaring atau melanggar Protokol Kesehatan ( Prokes ).

Keputusan tersebut berlaku bagi pelanggar jika selama dalam 7 hari terhitung setelah ada penindakan dari pihak pelanggar tidak membayar denda adminitratif.

Eddy Christijanto, Kepala Satpol – PP kota Surabaya menyatakan, pelanggar Prokes yang dikenai sanksi Adminitratif akan dilakukan penyitaan KTP atau wajib membayar denda sebagai syarat untuk pengambilan kartu melendudukan.

“Apabila dalam kurun waktu tujuh hari mereka tidak melakukan pembayaran, Satpol PP melaporkan ke Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Surabaya untuk dilakukan pemblokiran data kependudukan,” ungkap Eddy.

Dijelaskan Eddy, persyaratan untuk pengambilan KTP yang disita. pelanggar Prokes harus membayar denda adminitratif melalui tranfer rekening di kas daerah Pemkot surabaya.

“Mereka kita kasih waktu tujuh hari untuk membayar dan mengambil KTP” terang Pria mantan Camat Bubutan

Menurut Eddy, selama dalam kurun waktu 7 hari berjalan tidak diambil, maka pihaknya akan melaporkan ke Dinas terkait yakni Pemkot Surabaya.

” Kami siap melaporkan ke Dispendukcapil Surabaya untuk dilakukan pemblokiran kalau KTP tersebut berasal Surabaya,” ujarnya.

” Namun sebaliknya untuk KTP luar daerah, nanti Pihak Dispendukcapil akan menghubungi ke Dispendukcapil kabupaten ataupun kota dimana yang bersangkutan ( pelanggar ) berasal,” imbuh Eddy.

Ia menjelaskan, Pihaknya berkoordinasi dengan Dispendukcapil sebagai langkah untuk menjaga hal -hal yang tidak kami inginkan.

” Yang kami khawatirkan adalah mereka pakai surat keterangan kehilangan (KTP) terus membuat lagi,” tegas Eddy.

Sementara dari hasil penindakan yang dilakukan Satpol PP selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, ada sekitar ratusan warga yang diblokir.

” Untuk PPKM ini ada sekitar 200 warga yang sudah dilakukan pemblokiran KTP,” ungkap Eddy. ( * Dji )

Related Articles

Back to top button