Politik

Tak Memiliki Ijin, RS Khusus Covid -19 di Area Mall Cito Dihentikan

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Komisi A DPRD kota Surabaya meninjau lokasi RS Khusus Covid-19 diarea Mall Cito pada Kamis ( 04/02/2021 ). Komisi A mendesak, agar pihak manajemen menghentikan operasional rumah sakit tersebut.

Wakil Ketua Komisi A, Camelia Habibah mengatakan, alasan desakan penghentian operasional, karena rumah sakit tersebut belum memiliki ijin.

“Rencananya operasional dimulai tanggal 08 Februari 2021, tapi karena belum ada izin operasional untuk rumah sakit, maka kami tegaskan kepada manajemen Siloam hentikan rencana opening,” terangnya

Habibah menjelaskan, secepatnya Komisi A akan memanggil pihak-pihak terkait, seperti Dinas Perizinan Kota Surabaya, Dinas Kesehatan, LH, Cipta Karya, pengembang, untuk lebih lanjut membahas pro kontra operasional RS Khusus Covid-19 di Cito Mall.

“Kami juga meminta menghentikan aktifitas sementara di area Cito Mall yang akan difungsikan menjadi Rumah Sakit Covid-19. Sampai ada hasil hearing nanti Senin pekan depan, kami minta stop kegiatan di dalam RS Khusus Covid-19 Cito Mall,” ungkap Habibah.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD kota Surabaya M Mahmud juga menegaskan, RS Khusus Covid-19 yang dijalankan RS Siloam, tidak memiliki izin.

Mahmud mengingatkan kalau tetap bersikeras beroperasi, sama saja pihak RS Siloam melanggar aturan yang ada.

Menurut Mahmud, dalam site plan manajemen Lippo Group sebagai induk usaha RS Siloam, gedung yang berada satu kompleks dengan Mall Cito tersebut diperuntukkan sebagai hotel dan apartement. Namun mengapa kemudian berubah menjadi rumah sakit khusus Covid-19.

“Jika tetap beroperasi Itu artinya ada izin siluman, Ini yang perlu kita awasi secara ketat.”pungkasnya. (*Dji)

Related Articles

Back to top button