Hukum dan Kriminal

DJP Ingatkan Masyarakat Luas Tentang Maraknya Modus Penipuan Pajak

 

JAKARTA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan kepada Masyarakat luas, agar berhati-hati jika menerima pesan atau Informasi yang mengatasnamakan DJP.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.Jika saat ini lagi marak oleh adanya penipuan dengan modus Pajak yang terjadi di tengah Masyarakat.

Bahkan, kata Dwi, peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa Periode Pelaporan SPT Tahunan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan crosscheck apabila menerima pesan terkait perpajakan,” kata Dwi dalam keterangan siaran pers,Kamis ( 29/2/2024 ).

Dia juga menegaskan,bahwa bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak hanya melalui Email, melainkan juga melalui Media lain,seperti Pishing Situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi APK lewat Aplikasi pengiriman pesan ( Whatsapp ), Email berisi imbauan pelunasan tagihan Pajak, dan melalui Modus lainnya.

” Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materil bagi masyarakat,” tandasnya.

Sementara Dwi juga menjelaskan kepada Masyarakat,jika menerima pesan Informasi yang mengatasnamakan DJP

” Apabila menerima pesan melalui Whatsapp, periksa nomor Whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja,” terangnya.

Terlebih kata Dwi,Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP.

Tak hanya itu, imbuh Dwi,jika Masyarakat menerima pesan bermuatan File berekstensi APK dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan.Pasalnya, DJP tidak pernah mengirim file berekstensi APK.

Dia mengungkapkan,jika menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan.Sebab,DJP juga tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.

“Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yangmengatasnamakan DJP, silahkan menghubungi salurah pengaduan DJP melalui kring pajak1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,” urai Dwi

Dwi juga menegaskan kepada masyarakat luas, agar selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya. ( dji ).

Related Articles

Back to top button