Ekbis

Bersama Pemprov Jatim, KPPU Tingkatkan Sinergitas Sekaligus Memperbaiki Iklim Persaingan Usaha

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Sebagai upaya untuk meningkatkan Sinergitas yang lebih baik di tahun 2021, Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Audensi.
Pada acara Audiensi tersebut secara langsung dihadiri Kepala Kantor Wilayah IV KPPU, Dendy R. Sutrisno di Kantor Gubernur Jawa Timur dan hadir pula secara daring Anggota KPPU Chandra Setiawan, dan Sekretaris Jenderal KPPU Charles Panji Dewanto.

Disambut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, KPPU kembali menyampaikan apreasiasi terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas penerimaan penghargaan KPPU Award untuk kategori persaingan usaha daerah.

Anggota KPPU Chandra mengatakan, bahwa pertemuan kali ini bisa dibahas kerja sama yang memang dulu sudah terjalin antara KPPU dan Pemprov Jtim, KPPU siap membantu Gubernur Jawa Timur apabila diperlukan baik dalam hal Penegakan Hukum, Sosialisasi serta Saran dan Pertimbangan apabila akan menerbitkan Kebijakan yang terkait dengan Perekonomian dan Perdagangan.

Terlebih menurut Chandra, dengan kehadiran Kantor Wilayah KPPU di Surabaya diharapkan dapat mengakselerasi hubungan antara KPPU dan Pemprov Jatim.

Khofifah Indar Parawansah dalam sambutannya mengatakan, bahwa dari proses bisnis yang dilakukan di Lingkungan Pemprov Jatim memang masih perlu diawasi, dikoreksi dan dievaluasi, Pihaknya menerima segala bentuk masukan demi terciptanya iklim persaingan usaha yang kondusif. KPPU dapat berkoordinasi dengan dinas teknis sesuai dengan sektor terkait.

Pada Audiensi ini, Charles Panji Dewanto Sekretaris Jenderal KPPU menambahkan, bahwa  kinerja Kanwil IV yang mencakup 119 Kabupaten dan Kota yang menjadi wilayah kerja Kanwil IV. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ada 4 ( empat ) perkara pengadaan barangdan jasa di Provinsi Jatim yang telah diputus oleh KPPU.

Saran dan pertimbangan kepada Pemprov Jatim di tahun 2020 sampai dengan awal tahun 2021 ini ada 2 saran pertimbangan. Sedangkan Kebijakan Pemrpov Jatim yang tengah mendapat perhatian Kanwil IV ada 7 (tujuh) kajian.
Ditambahkan juga mengenai indeks persaingan di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2020 yang tergolong dalam persaingan usaha dalam kategori sedikit tinggi dengan indeks persaingan usaha berada di rentang 4.51 – 5.50.

” Nilai tersebut mengindikasikan bahwa Provinsi Jawa Timur menuju ke arah kondisi persaingan usaha yang sehat,” ujar Charles.

Diungkapkan Charles, Implementasi kerja sama KPPU dengan Pemprov Jatim sudah cukup baik, termasuk pengayaan kepada stakeholder di Wilayah Jawa Timur. Ke depannya, kerja sama tersebut masih bisa terus ditingkatkan walaupun di tengah Pandemi Covid-19.

” Selain itu, diperlukan komunikasi yang lebih intens antara KPPU dan Pemprov Jatim untuk mengetahui dampak dari kebijakan Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Daerah,” pungkas Charles. (Dji )

Related Articles

Back to top button