Politik

Pemkot Surabaya Bersama DJP Jatim Tandatangani Kesepakatan Optimalisasi Penerimaan Pajak

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, P. M. John L. Hutagaol menandatangani Nota Kesepakatan ( MoU ) tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

Bertempat di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Acara tersebut digelar dalam rangkaian Tax Gathering KPP Madya Surabaya yang diselenggarakan secara luring dan daring dengan jumlah peserta 570 Wajib Pajak besar Kota Surabaya.

Diungkapkan John Hutagaol,  bahwa Nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut adalah  berisi tukar menukar Informasi untuk Penggalian Potensi Pajak Pusat dan ajak Daerah, Selain itu, juga terkait Edukasi dan Pendampingan penilaian serta bimbingan kepada Bendahara Pemerintah Kota Surabaya tentang Tata cara Pemungutan, Pembayaran dan Pelaporan Pajak.

“Dengan adanya Nota Kesepakatan ini menunjukkan sinergi Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Kota Surabaya dalam menghimpun penerimaan.” kata John Hutagaol dalam keterangan siaran pers.

Menurut John Hutagaol, bahwa saat ini Masyarakat Surabaya sudah terkenal dengan Gotong-Royong. Lebih lanjut, John Hutagaol berharap untuk kesadaran Laporan Wajib Pajak untuk membayar dapat meningkat, sehingga Rencana Penerimaan Pajak tahun 2021 dapat direalisasikan. ( * )

 

Related Articles

Back to top button