Ekbis

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, OJK Kembali Sabet 2 Penghargaan KPK.

 

Jakarta : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Dalam rangkah memperingati Hari Antikorupsi Sedunia ( Hakordia ). Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), kembali Sabet penghargaan, kali ini OJK menerima 2 penghargaan sekaligus dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yakni sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik Tahun 2018 untuk kategori Kementerian atau Lembaga dan BUMN atau BUMD.

Dua penghargaan yang diterima OJK tersebut langsung diterima oleh Ahmad Hidayat selaku Anggota Dewan Komisioner OJK di bidang Audit Internal, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas,

Ahmad Hidayat mengatakan, penghargaan yang diterima ini merupakan salah satu bentuk kerja keras OJK yang terus meningkatkan aturan pemerintahan serta menjaga tugas pokok fungsi OJK tersebut

” Apresiasi penghargaan ini merupahkan upaya OJK yang secara terus menerus mengedepankan prinsip-prinsip Governance dan ketaatan terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” kata Ahmad Hidayat usai menerima penghargaan pada Rabu ( 5/12/2018 )

OJK memiliki komitmen yang tinggi untuk menjadi Role Model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik dan berbagai upaya telah dilakukan OJK diantaranya dengan implementasi program antigratifikasi dan membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi serta membangun Whistle Blowing Sistem OJK ( WBS OJK ) yang merupakan sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK.

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata kelola yang bersih dan transparan, masih kata Ahmad Hidayat. OJK juga mewajibkan pelaporan LHKPN untuk seluruh pegawai OJK mulai dari level staf sampai dengan pimpinan tertinggi.

” Melalui pelaporan LHKPN ini maka budaya antikorupsi di OJK dapat terinternalisasi dengan baik dan menjadi landasan dari setiap aktivitas pegawai OJK dalam menjalankan tugasnya,” terangnya

” Dan pada akhirnya hal ini diharapkan dapat mewujudkan cita-cita OJK untuk menjadi otoritas yang memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang tinggi dalam rangka memajukan industri jasa keuangan,” imbuh Ahmad Hidayat

Berbagai upaya penerapan tata kelola yang baik di OJK tersebut telah sesuai dengan tema Hakordia 2018 yakni bertema ” Beraksi Untuk Membangun Bisnis Berintegritas,” hal ini bertujuan OJK tidak hanya meningkatkan sistem antikorupsi di internal OJK,namun ditempat instansi lain.Pihaknya juga menjaga tindakan penyalagunaan keuangan negara.

” OJK tidak hanya ikut aktif dalam upaya mengembangkan sistem dan budaya anti korupsi di internal OJK saja, tetapi juga di lingkungan industri jasa keuangan di Indonesia,” pungkas Ahmad Hidayat.

Perlu diketahui. Penghargaan yang diterima OJK di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik, merupakan yang kali ke- 3 diterima OJK, sebelumnya pada tahun 2016 dan 2017 OJK juga meraih penghargaan tersebut. Sedangkan penghargaan untuk pengelolaan LHKPN terbaik merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya diterima pada 2017.    ( Dji )

Related Articles

Back to top button