Ekbis

OJK: Upayakan Pemulihan Ekonomi Nasional, OJK Rumuskan Kebijakan dan Stimulus di Sektor Jasa Keuangan

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Memperingati Hari jadi Provinsi Jawa Timur yang ke- 76 Pemprov Jatim menggelar K-UKM Expo 2021 ke – 8.bertempat di Grand City Mall, kegiatan tersebut digelar mulai tanggal 15 hingga 17 September 2021. Diselenggarakan secara Hybrid kegiatan ini dihadiri 90 peserta baik secara offline dari Koperasi dan UMKM di Jatim.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Purnomo Hadi mengatakan, tujuan kegiatan Expo ini sebagai untuk
memfasilitasi pemasaran Produk unggulan daerah ke Pasar Nasional, Regional dan Global diantaranya:
Mewujudkan koperasi dan UKM yang kompetitif dan berkarakter dan meningkatkan kesadaran, kebanggaan dan kepercayaan diri masyarakat untuk membeli dan menggunakan produk local terutam produk koperasi dan UKM serta mengupayakan pemulihan ekonomi nasional melalui kebangkitan koperasi dan UKM.

Dalam sambutannya Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansah menyampaikan, bahwa berdasarkan Assesment dari Kementerian Kesehatan, PPKM Provinsi Jatim sudah masuk pada level 2. Kondisi Perekonomian Jatim mulai menunjukkan pemulihan.

” Pencapaian tersebut menurut Khofifah karena masyarakat dan pemerintah daerah serta stakeholders nya kompak,” kata Khofifah Indar Parawansah
“Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak diperlukan agar pemulihan ekonomi terus berjalan,” imbuhnya.

Sementara Kepala OJK Regional 4 Jatim Bambang Mukti Riyadi menambahkan, dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, OJK berperan merumuskan kebijakan dan stimulus di sektor jasa keuangan diantaranya kebijakan terkait perpanjangan restrukturisasi kredit sampai dengan Maret 2023, kebijakan kredit rumah tinggal, kebijakan kredit sektor kesehatan, kebijakan stabilitas pasar, digitalisasi UMKM, dan kebijakan kredit kendaraan bermotor.

Menurut Bambang Mukti Riyadi, dalam menangani pandemi Covid-19, OJK turut berpartisipasi pada upaya percepatan vaksinasi dengan menggandeng mitra strategis untuk menyelenggarakan vaksinasi kepada berbagai lapisan masyarakat. Percepatan vaksinasi ini bertujuan agar masyarakat dapat segera beraktifitas secara normal sehingga berdampak pada pemulihan ekonomi masyarakat.

Terlebih OJK berperan aktif mendukung upaya membangkitkan UMKM dari dampak pandemi melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Beberapa upaya yang telah melakukan oleh TPAKD antara lain Bussines matching, baik antara UMKM dengan LJK maupun antara UMKM dengan industri.

Selain itu. Masih kata Bambang, OJK juga menyusun Program Kredit Berbunga Rendah untuk Melawan Rentenir, Memberikan literasi keuangan bagi pelaku UMKM terutama tentang produk pembiayaan dan mekanisme pembiayaan di lembaga jasa keuangan dan Meningkatkan akses keuangan bagi pelaku UMKM melalui pembiayaan dari Perbankan, Non Perbankan dan Pasar Modal serta Memberikan pendampingan dan peningkatan kapasitas usaha serta pemasaran produk UMKM melalui kerja sama dengan marketplace (e-commerce) juga Memberikan pelayanan pengecekan historis kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)

” Adapun pencairan kredit sebesar Rp2,42 miliar kepada 9 (sembilan) pelaku UMKM pada hari ini merupakan implementasi dari bussines matching program TPAKD,” ungkap Bambang. ( dji ).

Related Articles

Back to top button