Gubernur Jatim Bersama KPPU Sidak Harga Minyak Goreng
SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Pasca pencabutan larangan Ekspor Crude Palm Oill ( CPO ) serta bahan baku minyak goreng oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). ( 23/5/2022 ).
Ternyata direspon baik oleh sejumlah jajaran di Daerah. Tak ayal, seperti Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar parawansa bersama Polda Jatim , Pangdam V Brawijaya , Kanwil IV KPPU dan Stakeholder lain langsung turun lapangan untuk sidak ketersidaan Minyak Goreng di Pasar Tradisional Soponyono, Surabaya.
Gubernur Jatim,.Khofifah Indar Parawansa mengatakan,bahwa Pemerintah Jawa Timur akan bersinergi dengan semua pihak untuk mengawasi problematika Minyak Goreng, seperti dengan Kepolisian, TNI dan KPPU.
Menurut Khofifah,.suplay minyak goreng curah di Jawa Timur masih belum memenuhi jumlah total kebutuhan jawa timur yakni 35,4 ribu Ton tiap bulan,. karena pada bulan ini hanya terpenuhi 19,2 ribu ton.
” Jadi pengawasan terkait minyak goreng ini harus dilakukan lebih optimal oleh semua pihak baik dari kalangan masyarakat maupun pemerintah,” kata Kofifah.
Sementara ditempat yang sama,Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU, Ratmawan Ari Kusnandar menyebutkan , bahwa kondisi yang terpantau oleh KPPU, bahwa harga minyak goreng yang ada di pasar tersebut masih terdapat harga yang naik dari harga ketentuan.
“Pantauan kami menunjukkan meski masih banyak pedagang yang menjual diatas minyak goreng diatas ketentuan HET (Rp 14.000,-/liter atau Rp 15.500,-/kg), yaitu berkisar antara Rp 16. 000,-/kg sd. Rp 18.000,-/kg, namun trennya sudah mengalami penurunan dari harga yang pernah mencapai Rp 20.000,-/kg,” terang Ratmawan.
Terlebih dengan harga Migor yang kurang stabil tersebut, KPPU juga masih terus gencarkan melakukan penyelidikan terhadap dua kasus minyak goreng, yaitu terkait dugaan tindakan mempengaruhi harga minyak goreng (kartel) dan dugaan penjualan minyak goreng bersyarat.( dji ).