Bersama Dinas Peternakan Jatim, Kanwil IV KPPU Evaluasi Kemitraan Usaha Peternakan 2022

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Dalam rangka evaluasi kemitraan usaha peternakan tahun 2022, diselenggarakan pertemuan rapat di Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur,Rabu ( 9 / 11/2022).
Dalam pertemuan tersebut, hadir Ir. Indyah Aryani, MM, selaku kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Ir. Maria Nunik selaku perwakilan dari Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dendy R. Sutrisno, S.H., M.H selaku Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya, Kepala Dinas yang Membidangi Fungsi Peternakan di Kabupaten/Kota, Tim Satuan Tugas Pengawasan Kemitraan Provinsi Jawa Timur Tahun 2022, dan Perusahaan Kemitraan di Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Indyah menyampaikan, saat ini telah menerjunkan Satgas Pengawasan Kemitraan ke 9 (sembilan) kabupaten/kota di Jawa Timur untuk mengetahui kondisi riil kemitraan di sektor peternakan.
“Data riil kemitraan ini nantinya akan menjadi dasar langkah konket yang terukur untuk mendorong terciptanya iklim peternakan yang lebih kondusif, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia baik peternak maupun perusahaan kemitraannya,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, KPPU juga menyambut positif langkah nyata yang dilakukan Dinas Peternakan Jawa Timur tersebut. Bahkan Pihaknya sangat mengapresiasi langka dari Dinas terkait
“Kami sangat apresiasi quick action yang dilakukan Bu Kadisnak Jatim, karena dengan dimilikinya data riil kemitraan by name by address akan sangat membantu dalam menentukan kebijakan advokasi yang tepat sasaran sesuai dengan kondisi masing-masing stakeholder,” ujar Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya, Dendy R. Sutrisno, S.H., M.H
Dendy membeberkan, bahwa Kanwil IV KPPU juga menengarai masih ditemukan beberapa kendala yang dihadapi peternak maupun Perusahaan Mitranya, seperti masih rendahnya pemahaman peternak mengenai kemitraan yang sehat sehingga tidak sedikit peternak yang tidak memegang perjanjian kemitraan tertulis, harga kontrak yang diduga belum memberikan keseimbangan dengan fluktuasi harga pasar, keluhan mengenai kewajaran harga doc, pakan, dan obat, peternak yang kurang disiplin dalam memenuhi SOP budidaya ternak sebagaimana disyaratkan oleh Perusahaan Mitranya.
Oleh karena itu. Masih kata Dendy, Pihaknya berharap dari hasil monitoring yang telah dilakukan oleh Dinas Peternakan Jawa Timur ini dapat segera dianalisa dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret.
“Kami sangat mendukung upaya percepatan telaah hasil monitoring ini, dan kami yakin bilamana segera dilakukan advokasi yang tepat maka bukan tidak mungkin Jawa Timur dalam waktu 1-2 tahun kedepan dapat menjadi benchmark implementasi kemitraan peternakan yang sehat,” ungkap Dendy.( dji ).