Tahun 2023 KPPU Akan Fokus Pada 4 Prioritas, Ini penjelasannya
SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Mencermati ketidakpastian kondisi global tahun 2023, Ketua KPPU RI, M. Afif Hasbullah menegaskan komitmennya untuk mengawal potensi dampak terjadinya perlambatan Ekonomi terhadap iklim persaingan usaha Nasional.
” Tahun 2023 KPPU akan fokus pada empat hal, pertama perkuatan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); kedua peningkatan kepatuhan pelaku usaha; ketiga pengembangan sistem digital dalam menunjang pengawasan; dan yang keempat simplifikasi hukum acara atau aturan lain yang berkaitan dengan publik,” kata Afif dalam keterangan siaran pers.Jumat ( 2/12/2022 ).
Afif menyebutkan, keempat Prioritas tersebut didasarkan pada Potensi dampak perlambatan Ekonomi kepada persaingan di Pasar. Hal ini mengingat Risiko koreksi pertumbuhan Ekonomi Dunia dan berbagai Negara dapat terjadi apabila tingginya Fragmentasi Politik dan Ekonomi terus berlanjut, serta pengetatan kebijakan Moneter memerlukan waktu yang lebih lama untuk mampu menurunkan Inflasi di masing-masing Negara.
Sehingga untuk mengatasi perlambatan Ekonomi tersebut. Masih kata Afif, diperlukan perkuatan pengawasan kemitraan UMKM dibutuhkan guna memperkuat struktur perekonomian Nasional.
Ia menjelaskan, kontribusi UMKM mencapai kisaran 61% terhadap PDB Nasional dan menyerap 97% dari total tenaga kerja di tahun 2022, sehingga patut dikawal agar tidak dirugikan oleh tindakan menguasai dan memiliki oleh pelaku usaha yang lebih besar.
Di tahun 2022, masih Afif.Praktik di KPPU juga menunjukkan adanya pelanggaran kemitraan hingga 33% dari total perkara yang diputus (meningkat dibandingkan tahun sebelumnya).
Afif menilai, bahwa untuk kepatuhan Pelaku Usaha juga perlu ditingkatkan, karena KPPU juga memprioritaskan upaya Self-Assessment oleh pelaku Usaha dalam setiap tindakan Bisnisnya.
” Guna mencegah risiko bisnis yang dapat dialami pelaku bisnis, jika melakukan pelanggaran undang-undang dalam menyikapi potensi perlambatan ekonomi yang mungkin terjadi tahun 2023,” tandasnya.
Sementara itu di level daerah, Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R. Sutrisno memastikan akan meningkatkan sinergi dengan berbagai stakeholder untuk mendorong kepatuhan terhadap ketentuan persaingan usaha dan kemitraan yg sehat.
“Tahun depan kami akan upayakan untuk meningkatkan awareness, tidak saja pelaku usaha.Namun juga pemerintah daerah untuk mendorong terciptanya iklim persaingan usaha dan kemitraan yang sehat di wilayah kerja kami,” ungkap Dendy. ( dji )