Politik

Gagas Inovasi Kakanda, Sat Pol PP Provinsi Jatim Gandeng Korsik Jatim

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP ) Provinsi Jawa Timur, M.Hadi Wawan Guntoro, S.STP, M.Si, CIPA menyampaikan, bahwa program Peraturan Daerah ( Perda ) tidak hanya menjadi wewenang Sat.Pol.PP.Namun , Masyarakat juga bisa dilibatkan dalam program ini

” Program Perda sebetulnya bukan tugas Sat Pol PP, kami hanya bertugas sebagai penegakan .Tapi dalam sosialisasi, pemahaman kepada masyarakat, memberikan informasi kepada khalayak umum,ini menjadi tugas bersama tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat,” kata Kasatpol PP Jatim, M.Hadi Wawan Guntoro usai membuka acara Sosialisasi bertajuk ” Ketentuan Peraturan Perundang – Undangan di Bidang Cukai dalam Rangka Pemberantasan Rokok Ilegal Provinsi Jawa Timur, Selasa ( 20/12/2022 ).

Oleh karena itu, lanjut Hadi.Pihaknya memberikan peluang kepada siapapun yang ingin membantu dalam upaya mensosialisasikan program Perda.

” Kami ada inovasi yang namanya Kawan Kader Penegak Perda ( Kakanda ) , yang bertugas relawan,” terang Pria Kelahiran Cimahi.

” Dan kami tidak menyiapkan fasiltas khusus, tapi manakala ada kegiatan di daerah. kita bisa melibatkan teman – teman untuk membantu sosialisasi seperti pasang Pamflet juga termasuk menjelaskan ke masyarakat dalam forum yang dipahami,” imbuh Hadi.

Hadi juga menyebutkan,bahwa Anggota Korps Musik ( Korsik ) Provinsi Jawa Timur merupahkan bagian dari salah satu masyarakat. Mereka bisa menjadi anggota yang dapat masuk dalam program Perda.

” Teman – teman korsik ini adalah bagian dari masyarakat. Silahkan yang berkeinginan untuk bergabung,kita ada registrasinya untuk memaksimalkan saja” tandasnya.

Ia menambahkan, bahwa Inovasi Kakanda yang digagas oleh Sat Pol PP tersebut adalah sebagai upaya untuk ruang Informasi untuk Masyarakat. ( dji ).

Related Articles

Back to top button