Ekbis

Ini Penjelasan 3 Langkah KPPU untuk Memantau Harga Komoditas Pangan Jelang Puasa Ramadhan 2023

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Menjelang bulan puasa ramadhan dipastikan kenaikan harga komoditas pangan  akan mengalami kenaikan yang signifikan. Hal ini dipaparkan Kepala Kantor Wilayah ( Kanwil ) IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ), Dendy R. Sutrisno,bahwa sesuai dengan perkiraan KPPU untuk hari besar keagamaan akan ada kenaikan harga.

” Sesuai prediksi kami sejak beberapa bulan sebelumnya di awal januari kita prediksikan bahwa akan ada beberapa produk tertentu di saat menjelang hari besar keagamaan dan diperkuat dari data year on year yang menunjukan bahwa tren kenaikan harga ada,” kata Dendy saat menggelar konferensi pers di kantor KPPU Surabaya,Senin ( 20/3/2023 ).

Dijelaskan Dendy, bahwa tren kenaikan harga sembako seperti pada Bawang Putih , dan Beras juga mengalami kenaikan harga.

Meski demikian.Masih kata Dendy, Pihaknya berharap agar lonjakan harga tersebut tidak terlalu lama terjadi.Dan diharapkan juga untuk segera melakukan kegiatan operasi pasar.

” KPPU berharap kenaikan harga ini tidak terlalu lama terjadi dan segera untuk dilakukan operasi pasar,” ujarnya.

Bahkan, untuk kenaikan yang paling signifikan yakni pada komoditas cabai rawit yang mengalami kenaikan sebesar 43 persen, yang kemudian disusul kenaikan harga Telur Ayam Ras, Bawang Putih, dan Beras.

Dendy juga membeberkan. Untuk wilayah Provinsi Bali, kenaikan harga yang signifikan terjadi pada komoditas Bawang Putih yang mengalami kenaikan pada angka 13 persen, Bawang Merah kenaikan di angka 0,27 persen dibanding tahun 2022.

Sementara di wilayah NTB kenaikan yang signifikan terjadi pada komoditas Telur Ayam Ras dengan kenaikan sebesar 18 persen, sedangkan pada komoditas Bawang Merah mengalami kenaikan 12 persen dan Bawang Putih kenaikan mencapai 16,5 persen dibanding tahun sebelumnya.

Di sisi lain untuk wilayah NTT kenaikannya ada pada komoditas Cabai biasa yang mengalami kenaikan sebesar 21 persen, untuk komoditas beras jenis medium mengalami kenaikan 18,62 persen sedangkan Beras Premium kenaikannya di angka 4,14 persen.

Untuk memantau harga komoditas pangan, KPPU telah melakukan tiga ( 3 ) langkah.

Pertama, KPPU fokus pada ada tidaknya dugaan penahanan pasokan dan praktek penjualan bersyarat,

Kedua, melakukan koordinasi dengan stakeholder pemangku kebijakan terkait.

Ketiga, melakukan advokasi pada pelaku usaha dan Pemerintah Daerah setempat. ( dji )

Related Articles

Back to top button