Berkunjung ke Kanwil DJP Jatim 1,Ketua PWNU Jatim Imbau Masyarakat Lapor SPT Tahunan
SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) K.H. Abdul Hakim Mahfudz mengimbau agar masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara online via Efeling.
Menurut Pria yang akrab disapa Gus Kikin,pesan ajakan lapor SPT ini disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) Sigit Danang Joyo di Kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al Akbar Timur 9 Surabaya,Selasa, ( 19/3/ 2024 ).
” Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur dengan ini mengajak masyarakat Wajib Pajak Kota Surabaya untuk melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai Warga Negara Indonesia yang baik dengam cara untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2023 mengingat sekarang Bulan Puasa dan 31 Maret mendekati Hari Raya Idul Fitri,” jrentek Gus Kikin
Gus Kikin menjelaskan, bahwa lapor SPT ini sangat mudah,apalagi melalui efiling pada laman www. djponline.pajak.go.id dan tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.
Selain itu,lanjut Gus Kikin, Lapor SPT juga dapat dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Terlebih Gus Kikin dalam slogan kalimatnya ialah ” Pajak Kuat, APBN Sehat, Indonesia Sejahtera.”
Gus Kikin menilai, bahwa dengan Lapor SPT Tahunan, merupakan bagian dari sikap cinta tanah air dari setiap wajib pajak. Hal ini sama dengan slogan NU yaitu Hubbul Wathon Minal Iman, yang berarti cinta tanah air atau Nasionalisme adalah bagian dari Iman.
Ditempat yang sama Kepala Kanwil DJP Jatim I Sigit Danang Joyo mengapresiasi terhadap Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama PWNU Jatim,yakni K.H. Abdul Hakim Mahfudz yang telah mensukseskan upaya kepatuhan wajib pajak melalui himbauan Lapor SPT 2023 tepat waktu.Dan Lapor SPT sangat mudah, melalui efiling, dan bisa dimana saja.
” Kami sangat terima kasih atas dukungan kepada Gus Kikin.tak hanya itu kami juga membuka Layanan Konsultasi perpajakan pada 13 Kantor Pelayanan Pajak di Surabaya, MPP Siola, beberapa pusat perbelanjaan, dan beberapa kantor kecamatan serta kantor kelurahan di bawah Pemkot Surabaya dengan kegiatan terjadwal,” demikian Sigit. ( dji ).