DJP Kemenkeu Catat Penerimaan Pajak di Jatim Sebesar Rp.40,3 Triliun.
SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat perkembangan positif dalam penerimaan pajak di Jawa Timur selama periode Januari hingga April 2024.
Menurut Sugeng Pamilu Karyawan selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I mengatakan, pertumbuhan ini merupahkan peran penting DJP dalam mendukung pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan fiskal yang efektif dan berkelanjutan.
Penerimaan Pajak Meningkat Signifikan
Kata Sugeng, penerimaan pajak di Jawa Timur tercatat sebesar Rp.40,3 triliun, mencapai 33,25% dari target penerimaan tahun 2024, dan mencatat pertumbuhan positif sebesar 8,03% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Capaian tersebut, masih kata Sugeng, didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi dan penerapan tarif PPN sebesar 11 persen.
Kontribusi Pajak Tertinggi
Diungkapkan Sugeng, penerimaan PPN dan PPnBM menyumbang kontribusi terbesar dengan persentase 54,40%, disusul oleh PPh Non Migas sebesar 45,04%. Kenaikan tarif PPN yang direncanakan menjadi 12% pada tahun 2025 diharapkan akan semakin mendorong pertumbuhan penerimaan PPN.
Kenaikan PPh Pasal 21
Sementara pada peningkatan pembayaran PPh Pasal 21 juga turut berkontribusi, terutama akibat kenaikan pembayaran THR dan bonus hari raya yang mendorong peningkatan pendapatan.
Tantangan dalam Penerimaan Cukai
Kendati penerimaan pajak mengalami peningkatan, penerimaan cukai mengalami kontraksi sebesar 0,59% hingga April 2024. Penurunan ini dipengaruhi oleh berkurangnya pemesanan pita cukai khususnya untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM), jenis dengan tarif cukai tertinggi.
Namun,imbuh Sugeng, produksi rokok secara keseluruhan tumbuh sebesar 262,21 juta batang atau setara dengan 0,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Upaya Pengelolaan BMN dan PNBP
Disisi lain, masih kata Sugeng, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) juga melaporkan penerimaan PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan piutang negara hingga 30 April 2024. Realisasi pokok lelang mencapai Rp.1,49 triliun atau 34,81% dari target, menunjukkan upaya yang signifikan dalam pengelolaan aset negara.
Komitmen Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Melalui kebijakan pajak yang berkelanjutan dan pengelolaan keuangan negara yang efisien, DJP berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Sinergi antara kebijakan fiskal pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tujuan ini. ( dji ).