Bersama Pemkab Trenggalek, PLN Gencarkan Akselerasi Transisi Energi Melalui REC
TRENGGALEK : ( KABARAKTUALITA.COM ) – PT PLN ( Persero ) bersama Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Trenggalek gencarkan akselerasi transisi energi dengan mengurangi emisi karbon melalui penggunaan Renewable Energy Certificate ( REC ).
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait REC oleh Manager PLN UP3 Ponorogo Suzana Zein bersama Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dalam rangkaian Opening Grand Final Putri Otonomi Indonesia (POI) 2024, di Tebing Kapuh, Kabupaten Trenggalek.
Menurut Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, Akuntabel, dan diakui secara Global.
Setiap sertifikat REC, kata Mochamad Nur, ini membuktikan bahwa listrik per Megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau non fosil.
Oleh karena itu, imbuh Mochamad Nur, penggunaan REC oleh Pemkab Trenggalek menjadikannya sebagai Daerah pertama di Indonesia yang menggunakan Sumber Energi bersih dari PLN, sebuah pencapaian penting dalam perjalanan menuju keberlanjutan lingkungan.
Tak hanya itu, masih kata Bupati Trenggalek, momen tersebut penting dalam upaya Kabupaten Trenggalek dalam mewujudkan visi Net Zero Carbon pada tahun 2045, sesuai dengan kesepakatan Paris Agreement. Terlebih kata Mochamad Nur, penandatanganan MoU ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemkab Trenggalek dalam mengurangi emisi karbon dan mendukung penggunaan energi terbarukan.
“Kami sangat bangga dan berterima kasih atas kerjasama ini. Dengan adanya sertifikat ini, kami berharap dapat mendorong penggunaan energi terbarukan di Trenggalek pada khususnya dan pada kesempatan ini saya mengajak kepala daerah yang hadir untuk ikut juga berpartisipasi untuk mencapai target Net Zero Carbon pada 2045,” katanya.
Sementara itu, Manager UP3 Ponorogo, Suzana Zein mengatakan, hal ini tak terlepas dari komitmen dan konsistensi PLN menggandeng stakeholder termasuk pemerintahan dan masyarakat untuk mengambil bagian dalam transisi energi.
“Pemkab Trenggalek telah membeli 200 unit Renewable Energy Certificate (REC), ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam mencapai target lingkungan yang lebih baik. Sertifikat REC ini merupakan bukti nyata bahwa penggunaan energi terbarukan dapat menjadi solusi untuk masa depan yang lebih hijau,” ujarnya.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Agus Kuswardoyo mengapresiasi langkah Pemkab Trenggalek menggunakan REC PLN, dan diharapkan menjadi pendorong bagi daerah lain untuk mengikuti jejak Trenggalek dalam mengimplementasikan energi terbarukan dan mengurangi emisi karbon, serta mendukung tujuan global dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Di Jawa Timur saat ini terdapat 48 pelanggan REC yang didominasi oleh pelanggan industri dengan total REC yang telah dikeluarkan hingga 1.060.896 unit. Kami berharap kedepannya makin banyak pemerintah maupun masyarakat yang menggunakan energi bersih melalui REC,” ungkap Agus mengakhiri. ( dji )