Ekbis

Tingkatkan Keandalan Pasukan Listrik, PLN Bersinergi Bersama Stakeholder Terkait

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Untuk meningkatkan keandalan pasokan dan layanan kelistrikan, kembali PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur perkuat sinergi dengan Stakeholder.

Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan pedoman kerja sama teknis antara PLN dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum.

General Manager PLN UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo menyampaikan, kerjasama ini dapat meningkatkan keamanan aset vital kritis perusahaan sehingga menjamin kelancaran pasokan listrik kepada seluruh pelanggan di Jawa Timur.

“Melalui kerjasama ini, dapat meningkatkan keamanan aset vital kritis perusahaan sehingga menjamin kelancaran pasokan listrik ke seluruh pelanggan. Selain itu, akan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur,” kata Agus dalam siaran pers, Rabu, 28 Agustus 2024.

Direktur Pamobvit Polda Jatim, Kombes.Pol.Yudi Sumartono membeberkan, kesiapannya dalam memastikan kondusivitas, keamanan dan ketertiban dari ancaman, potensi serta gangguan.

“Polda Jatim siap berkolaborasi dan bersinergi dalam menjaga pelayanan kelistrikan PLN bagi masyarakat di Jawa Timur. Kami juga siap dengan bentuk pengamanan untuk event skala nasional dan internasional,” tandas Yudi.

Sebelumnya, sambung Yudi, PLN juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Bantuan Hukum dan Sosialisasi Hukum Tata Usaha Negara,pada 16 Agustus 2024 antara PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kediri dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan hukum PLN UP3 Kediri serta dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif di wilayah Kabupaten Kediri.

Menurutnya, pihaknya akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk pendampingan, konsultasi, dan advokasi kepada PLN UP3 Kediri dalam menyelesaikan perkara-perkara TUN.

“Kami berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum yang maksimal kepada PLN UP3 Kediri yang sekaligus berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kedua belah pihak dan juga bagi masyarakat,” ungkap Pradhana.

PLN UID Jawa Timur telah melakukan sinergi dengan stakeholder melalui audiensi dan penandatanganan MoU bersama 4 kejaksaan yakni Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kejaksanan Negeri Bangkalan, Kejaksaan Negeri Sumenep dan Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Agus menekankan, dalam upaya memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Jawa Timur, PLN tidak bisa berjalan sendiri, tanpa kerja sama dari stakeholder sangat diperlukan untuk dapat mewujudkan kelistrikan yang aman dan andal.

Dia berharap sinergi yang telah berjalan baik ini dapat dipertahankan dan semakin ditingkatkan lagi ke depannya.

“Melalui kerjasama dan bantuan hukum dari kejaksaan kami berharap operasional PLN untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang andal menjadi lancar. Terima kasih atas kolaborasi dan peran serta dari seluruh stakeholder sehingga PLN bisa maksimal memberikan layanan kelistrikan kepada masyarakat,” demikian Agus. ( dji )

Related Articles

Back to top button