Umum

Gandeng Asosiasi Konsultasi Pajak, Kanwil DJP Jatim 1 Gelar Edukasi dan Diskusi Tentang Coretax

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Dalam rangka untuk memahami tentang sistem Coretax, kali ini Kanwil DJP Jawa Timur I berkolaborasi dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Jatim menggelar Edukasi dan Diskusi bersama di Ruang Penyuluhan, Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Jawa Timur I beberapa waktu lalu.

Sebanyak 25 pengurus dan anggota IKPI Pengda Jawa Timur dari Surabaya, Sidoarjo, dan Malang hadir untuk menyampaikan informasi perpajakan yang akurat kepada masyarakat.

Adapun kegiatan itu digelar, untuk memperkuat sinergi dengan asosiasi profesi dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Seperti yang disampaikan Enggan Nursanti selaku Ketua IKPI Pengcab Surabaya yang mewakili Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, kegiatan tersebut juga mendorong para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini semaksimal mungkin dengan aktif bertanya.

” Sebagai konsultan pajak, teman-teman memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan DJP di masyarakat. Saya harap informasi yang disampaikan hari ini dapat diteruskan kepada rekan konsultan pajak lainnya dan masyarakat luas,” kata Enggan Nursanti dalam sambutannya.

Menurutnya, Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Coretax meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan dan mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan menyampaikan pembaruan mengenai Coretax.Ia menekankan pentingnya dukungan dari konsultan pajak untuk mensosialisasikan sistem ini.

“Kami sangat mengapresiasi peran IKPI sebagai mitra strategis. Kehadiran narasumber dari Kantor Pusat memastikan teman-teman konsultan mendapatkan informasi yang valid dan langsung dari sumbernya. Dengan begitu, proses transfer pengetahuan kepada masyarakat menjadi lebih efektif,” tandasnya.

Dia menuturkan, bahwa seluruh layanan perpajakan, termasuk edukasi dan sosialisasi ini, bersifat gratis. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan di masyarakat dan meningkatkan kepercayaan kepada sistem perpajakan nasional.

Kanwil DJP Jatim 1 berharap, agar peserta dapat menjadi duta informasi Coretax, mengedukasi sesama konsultan dan masyarakat tentang manfaat sistem ini. Transformasi digital yang diusung Coretax diharapkan mampu mengurangi potensi kesalahan dalam administrasi pajak, meningkatkan efisiensi, serta mendukung optimalisasi penerimaan negara.

Melalui kegiatan seperti ini, Kanwil DJP Jawa Timur I memperkuat kolaborasi dengan komunitas konsultan pajak sebagai mitra strategis dalam mendukung program-program perpajakan. Dengan update informasi terbaru, diharapkan konsultan pajak dapat terus mengikuti perkembangan kebijakan dan sistem perpajakan yang dinamis, sehingga mampu memberikan layanan terbaik kepada wajib pajak.

Sinergi yang terjalin antara Kanwil DJP Jawa Timur I dan IKPI Pengda Jawa Timur ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi adalah kunci untuk mencapai kepatuhan pajak yang lebih baik di masa depan. ( dji )

Related Articles

Back to top button