Birokrasi

Berdiri Diatas Tanah Aset, 13 Bangunan Liar di Benowo Dibongkar Satpol PP Kota Surabaya

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya tak main-main untuk membongkar sejumlah bangunan yang dianggap menyalahi aturan.

Alhasil, Jumat 16 Mei 2025 kemarin, Satpol PP Kota Surabaya berhasil membongkar13 bangunan liar (Bangli) di lokasi sempadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo,Surabaya.

Pembongkaran itu dilakukan karena posisi bangunan tersebut berdiri diatas tanah aset milik BBWS Bengawan Solo.

Saat pembongkaran tersebut, Satpol PP mengerahkan sebanyak 50 Personel dengan melibatkan personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Satpol PP tingkat Kecamatan.

Tak hanya itu, pembongkaran juga melibatkan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, TNI-Polri dan perangkat wilayah setempat.

Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu mengatakan, sebelum dilakukan pembongakran, pihaknya telah mengupayakan melakukan relokasi bagi warga kelurahan Romokalisari yang berjualan diatas tanah aset BBWS Bengawan Solo tersebut.

“Untuk relokasi sudah kami lakukan sebelum penertiban ini. Tetapi beberapa warga yang sudah lama berjualan diatas bantaran Sungai Lamong ini tidak berkenan, karena jauh dari area pergudangan,” kata Denny.

Menurut mantan Kabid Pol PP Kota Surabaya itu, sebenarnya sudah ada lahan aset milik Pemkot, yang berlokasi di Dukuh Gedong RW 3 atau di Adventure Land Romokalisari.

“Tapi karena keinginan warga, kami masih mengupayakan dengan PT Maspion termasuk dengan pemilik lahan tanah di wilayah Romokalisari ini,” sambung Denny Christupel.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas menambakan, penertiban bangli yang dilakukan merupakan tidaklanjut adanya surat permohonan bantuan penertiban (bantib), yang dilayangkan oleh BBWS Bengawan Solo kepada Wali Kota Surabaya.

“Hari ini, kami melakukan pendampingan atas surat yang dilayangkan oleh BBWS Bengawan Solo. Ada 13 bangunan liar yang kami tertibkan pada giat,” ujarnya.

Selain menertibkan bangunan semi permanen, pada giat itu petugas juga turut serta menertibkan sejumlah bangunan seperti warung hingga gudang.

“Untuk bangunan yang kami tertibkan hari ini ada gudang, pengepul, serta beberapa warung,” ungkap Agnis.

Ia menambahkan, dalam penertiban bangli itu, petugas juga turut mengerahkan sejumlah alat berat guna menertibkan beberapa bangunan semi permanen yang berdiri di sempadan Sungai Lamong tersebut.

“Untuk perbantuan excavator kami turut dibantu rekan-rekan DSDABM. Penggunaan alat berat ini mempermudah kami untuk membongkar bangunan liar diatas tanah aset tersebut,” pungkas Agnis. (dji)

Related Articles

Back to top button