Ekbis

Menggerakkan Ekonomi Akar Rumput: OJK Jatim Soroti Tantangan dan Peluang LKM di Era Baru

 

SURABAYA : (KABARAKTUALITA.COM ) – Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) di Jawa Timur saat ini sedang menghadapi masa krusial.

Dalam acara evaluasi yang digelar Otorita Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, terungkap bahwa meski memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, sektor ini masih dibayangi berbagai tantangan, terutama terkait rasio pinjaman bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) yang cukup tinggi.

Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari, menyampaikan bahwa forum evaluasi ini bukan sekadar ajang menilai capaian, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama.

“Kami ingin LKM dan LKMS terus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang sehat, transparan, dan berdaya saing,” kata Yunita dalam sambutannya pada acara Evaluasi Kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Kamis (18/9).

Yunita juga menekankan pentingnya implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan LKM 2024–2028 yang mencakup penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengembangan ekosistem layanan.

Menurut Yunita, hingga Juni 2025, OJK mencatat ada 61 LKM/LKMS berizin di Jawa Timur dengan total aset mencapai Rp.260,52 miliar.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menyoroti beberapa isu yang perlu menjadi perhatian serius.

Salah satu yang paling disorot adalah NPL yang mencapai 12,79 persen. Angka ini jauh di atas batas aman dan berdampak langsung pada menurunnya rasio profitabilitas dan efisiensi lembaga.
Selain itu, tingkat kepatuhan pelaporan yang masih di angka 75 persen juga menjadi pekerjaan rumah.

“Penyelesaian pinjaman bermasalah harus menjadi prioritas utama. Ini terkait langsung dengan kesehatan industri dan kepercayaan masyarakat,” terangnya.

Asep juga menekankan perlunya penguatan sistem informasi seperti SISPRO untuk mendukung tata kelola yang lebih baik.

Di sisi lain, Asosiasi LKM Indonesia (Aslindo) melihat peluang besar bagi LKM untuk terus berkembang. Ketua Aslindo, Burhan, menyebutkan bahwa LKM dan LKMS adalah “ujung tombak keuangan kerakyatan” yang mampu melayani kebutuhan pembiayaan mikro yang cepat dan fleksibel bagi masyarakat kecil.

Dengan 75 persen dari 247 LKM/LKMS di Indonesia telah menjadi anggota Aslindo, Pihaknya optimis sinergi bisa menjadi kunci.

“Dengan kolaborasi bersama fintech, bank digital, dan pemerintah, LKM bisa lebih inovatif, inklusif, dan menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi desa,” tandas Burhan.

Sebagai langkah nyata, OJK telah menerbitkan beberapa peraturan baru, termasuk POJK 41/2024 tentang LKM dan POJK 48/2024 tentang Tata Kelola, yang bertujuan memperkuat perizinan, kelembagaan, dan transparansi laporan keuangan.

Namun dengan penguatan tersebut, Yunita Linda Sari berharap LKM/LKMS dapat memperluas akses keuangan masyarakat, memperkuat ekonomi desa, dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur dan Indonesia secara keseluruhan. (dji)

Related Articles

Back to top button