Terkait Kelangkaan Gas LPG, KPPU Berharap Pertamina dalam Subsidi ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Terkait adanya kelangkaan Gas LPG Tabung 3 Kilogram ( Kg ) di Masyarakat. Kali ini, Romi Pradhana Aryo selaku Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU menggelar pertemuan dengan PT Pertamina ( Persero ) Marketing Operation Region (MOR) V wilayah Jatimbalinus di Kantor KPPU Kanwil IV.Selasa, ( 1 /8/2023 ).
Dalam pertemuan tersebut.Pihak PT Pertamina menyampaikan kondisi Pasokan LPG tabung ukuran 3 Kg di wilayah Jatim, Bali dan Nusa Tenggara Barat saat ini dalam kondisi aman.
Hal tersebut diungkapkan Muhammad Syuhada selaku perwakilan Pertamina MOR V yang hadir pada pertemuan tersebut dan Ia menjelaskan.Bahwa secara umum tidak ada penurunan Pasokan Gas LPG Tabung 3 kg ke Masyarakat dari Pertamina yang menyebabkan terjadi kelangkaan.
“.Kami memperkirakan terjadi peningkatan permintaan terhadap gas LPG tabung ukuran 3 kg,” kata Syuhada.dalam keterangan siaran pers.Selasa ( 1/8/2023 ).
Terlebih kata Syuhada.Stok Gas LPG 3 Kg yang dimiliki cukup untuk menutup permintaan rata – rata masyarakat, sekitar lima kali dari kebutuhan rata – rata harian.
Pihaknya menghimbau, agar Masyarakat yang mampu atau pelaku Bisnis yang tidak berhak menggunakan Subsidi Gas LPG 3 Kg tidak perlu membeli gas LPG tabung 3 kg.
“ Masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dan jangan takut untuk dilakukan pendataan pembelian dengan menunjukkan KTP,’ tandas Syuhada.
Menanggapi hal tersebut, Kanwil IV KPPU memberikan catatan sebagai berikut:
1).Mencermati fenomena di beberapa wilayah yang mengalami antrean membeli gas LPG 3 kg, Pertamina dapat memperbaiki mekanisme dengan cara yang dapat meminimalisir terjadinya antrean bagi masyarakat;
2).Pertamina sebaiknya melakukan pengendalian pembelian melalui sistem distribusinya secara efektif, sehingga distribusi gas LPG 3 kg dapat tepat sasaran;
3).Dalam upaya transisi menuju subsidi gas LPG 3 kg tepat sasaran, hendaknya proses sosialisasi, pendataan dan mekanisme yang ditempuh tidak menimbulkan biaya tambahan dan kesulitan bagi masyarakat;
4).Meningkatkan kehadiran pangkalan resmi gas LPG 3 kg di tengah masyarakat dan memperhatikan bagaimana posisi atau nasib pengecer gas LPG 3 kg ke depan.( dji )




