Dorong UMKM Naik Kelas, Kanwil DJP Jatim I Gelar BDS Berbasis Legalitas dan Sertifikasi Halal
SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I berkolaborasi dengan lima Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama se-Surabaya menggelar program Business Development Services (BDS) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aula Kanwil DJP Jatim I, Surabaya.
Bertajuk “Penguatan Ekosistem Bisnis untuk UMKM yang Legal, Halal, dan Berdaya Saing”, kegiatan pembinaan dan pendampingan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas usaha sekaligus meningkatkan pemahaman serta kepatuhan perpajakan bagi para pelaku usaha lokal.
Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jatim I, Siti Rahayu, mengatakan, BDS merupakan langkah penting DJP untuk mengintegrasikan pengembangan bisnis UMKM dengan edukasi perpajakan.
Menurutnya, sinergi ini melibatkan lima KPP Pratama di Surabaya, yakni KPP Pratama Surabaya Wonocolo, Rungkut, Karangpilang, Mulyorejo, dan Gubeng.
“DJP memiliki ruang strategis untuk membantu pelaku UMKM meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memahami dan memenuhi hak serta kewajiban perpajakannya secara tepat,” kata Siti Rahayu dalam keterangan resminya, Rabu, 21 Oktober 2026.
Untuk menjawab tantangan keterbatasan akses pasar dan perizinan, Kanwil DJP Jatim I menggandeng Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan KDEKS Jatim memaparkan tata cara pengajuan sertifikasi halal. Sertifikasi ini dinilai krusial untuk membangun kepercayaan konsumen serta memperluas jangkauan pasar, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Sementara itu, tim penyuluh BPOM Surabaya membedah persyaratan dan alur perizinan edar pangan olahan. Pembekalan ini memastikan produk UMKM yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi sesuai Regulasi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Tak hanya pembekalan materi, kegiatan ini dirangkaikan dengan bazar UMKM yang memberi ruang bagi para peserta untuk memasarkan produknya secara langsung sekaligus memperluas jaringan bisnis.
Lebih lanjut, Siti Rahayu menambahkan, lewat edukasi tersebut, Kanwil DJP Jatim I berharap legalitas usaha, sertifikasi halal, dan kepatuhan pajak dapat menjadi tata kelola bisnis yang melekat pada pelaku usaha.
“Kepatuhan sukarela ini diharapkan tidak hanya mendorong kemandirian UMKM, tetapi juga berkontribusi positif terhadap penerimaan negara,” pungkas Siti Rahayu. (dji)




