Menuju Era New Normal , BPJS Kesehatan Optimalkan Pelayanan Protokol Kesehatan.

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Dalam rangkah mendukung program Pemerintah menuju era New Normal atau tatanan kehidupan baru. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan Surabaya memberikan pelayanan yang optimal bagi peserta BPJS.
Adapun Pelayanan yang diberikan dalam masa pandemi tersebut adalah memberikan pelayanan perlindungan, kesehatan dan keselamatan untuk peserta dari resiko penyebaran Covid – 19 pasca berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB )
Kepala BPJS Kesehatan Surabaya Herman Dinata Mihardja mengatakan. sebagai langkah BPJS Kesehatan Surabaya untuk mengantisipasi penyebaran virus bahaya ini.Pihaknya telah melakukan protokol kesehatan yang sesuai dengan himbauan pemerintah
” Pelaksanaan protokol kesehatan seperti tersedianya hand sanitizer, penggunaan masker, mencuci tangan maupun menjaga jarak ( phycical distancing ) akan kami terapkan selama pandemi ,” kata Herman bersama awak media Surabaya pada acara bertajuk ” Cangkruk’an Virtual Media Gathering 2020″ Jumat ( 26/6/2020 )
Herman berharap , untuk mempermudah pelayanan di masa New Normal, peserta tidak harus berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan,mereka cukup dengan menggunakan Aplikasi bantu agar resiko penularan virus Corona tidak menular bagi orang lain
” Agar tidak terjadi penumpukan antrian pelayanan BPJS kesehatan.kami telah mengoptimalisasi penggunaan pelayanan berbasis online cukup dengan membuka mobile JKN maupun BPJS kesehatan care center 1500 400,” terang Herman
Terlebih pada acara Cangkruk’an Virtual Media Gathering 2020 tersebut. Herman memaparkan, peserta BPJS Kesehatan Surabaya yang telah mengajukan penurunan kelas potensinya hampir sekitar 1% dari 2,5 juta total peserta saat ini aktif
Pengajuan penurunan kelas. Masih kata Herman, terjadi mulai bulan Januari dan mengalami kenaikan sejak adanya penyebaran covid – 19 .
” Rata-rata yang mengajukan peserta individu kelas II, minta turun ke kelas III.namun bagi peserta kelas I relatif aman,” ujarnya.
Menurutnya, iuran sebesar 150 ribu per bulan untuk peserta kelas I per 1 Juli masih rasional mengingat pentingnya manfaat yang didapat. Namun, Herman memahami banyaknya pengajuan penurunan kelas di tengah pandemi Covid-19.
” Prinsipnya untuk pengajuan penurunan kelas kami layani,” pungkas Herman. ( Dji )




