Bekerjasama FKM Unair, IAKMI Jatim Gelar Training Implementasi Perda KTR

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Sekitar dari 60 juta penduduk Indonesia saat ini merupahkan perokok aktif. bahkan Indonesia menempatkan ke peringkat ketiga dengan jumlah perokok aktif tertinggi di dunia.
Sebanyak 62 juta perempuan dan 30 juta laki-laki Indonesia menjadi perokok pasif, dan anak-anak usia 0-4 tahun yang terpapar asap rokok berjumlah 11,4 juta anak. Meskipun bahaya dari merokok sudah sangat jelas namun prevalensi perokok di Indonesia terus meningkat. Undang – Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sudah jelas dalam mengatur Kawasan Tanpa Rokok di daerah dalam Pasal 115 Ayat 2, yang menyatakan: Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya.
Dalam rangka membantu Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dapat mengimplementasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok, TCSC IAKMI Jawa Timur bekerjasama dengan Research Group Tobacco Control FKM UNAIR menggelar Training Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok pada Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.Selasa ( 25/1/2022 ).
Bertempat di Hotel Swiss Belinn, Surabaya. Acara tersebut dihadiri oleh 12 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, di antaranya, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Probolinggo, Kota Batu dan Kota Surabaya.
Ketua Pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia ( IAKMI ) Jawa Timur Lilik, S.Sos,M.Si mengatakan, bahwa dengan adanya menggelar Training Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok pada Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Harapannya Pemerintahan tersebut akan menegakan peraturan Daerah yang sudah dibuat.
” Mereka sudah punya Perwali dan Pergub sehingga mereka tinggal mengimplementasikan dilapangan,” katanya.
Diungkapkan Lilik, bahwa selama ini mereka menemukan kendala untuk mengimplementasikannya.Oleh karena itu,, Pihaknya mengajak untuk menangani cara praktisnya.
” Dua hari ini kita latih praktisnya ,langkah apa yang selanjutnya untuk dilakukan ,” ujarnya.
Ia berharap, kedepannya agar pelatihan yang diikuti oleh 12 kabupaten dan Kota di Jawa Timur dapat menerapkan, sehingga pengendalian masalah rokok ini dapat diterapkan. ( dji ).




