Bersinergi Bersama TPAKD, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan Ekonomi sekaligus mewujudkan kesejahteraan Masyarakat, kembali Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersinergi mendorong peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam pertemuan acara kegiatan Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Jawa Timur Tahun 2023 di Surabaya, Jumat ( 15/12/2023 ).
Friderica memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Jawa Timur sehingga tingkat literasi dan inklusi keuangan Provinsi Jawa Timur berada di atas level nasional secara konsisten sejak tahun 2019 hingga 2022, yang juga sejalan dengan perkembangan kinerja Sektor Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur yang berjalan dengan baik.
“Semoga kerja sama ini dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan industri jasa keuangan yang stabil, inklusif dan mampu berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jawa Timur,” kata Friderica.
Ia menilai, melalui kegiatan pengukuhan TPAKD ini menjadi titik awal untuk menyusun dan menata ulang strategi yang efektif dalam rangka mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi daerah melalui upaya perluasan akses keuangan.
“Salah satu kunci utama agar implementasi program kerja TPAKD dapat memberikan dampak yang besar bagi masyarakat, di antaranya adalah penyelarasan antara target pengembangan pemerintah daerah serta implementasi program strategis pemerintah pusat. Penyusunan program kerja juga diharapkan dapat menjawab tantangan yang ada di masing-masing daerah,” urai Friderica.
Friderica menyebutkan,bahwa kegiatan ini terdapat 8 (delapan) TPAKD tingkat Kabupaten maupun Kota yang dikukuhkan yakni Kabuoaten . Pamekasan, Madiun, Trenggalek, Ngawi, Kota Blitar, Ponorogo, Sampang, dan Kabupaten Bangkalan.
” Dengan demikian saat ini di Jawa Timur telah terbentuk dan dikukuhkan sebanyak 39 TPAKD yang terdiri dari 38 TPAKD tingkat kabupaten maupun kota dan 1 TPAKD tingkat provinsi,”ujarnya.
Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga sekaligus Pembina TPAKD menyampaikan bahwa pasca pandemi covid-19 banyak masyarakat yang mendapatkan tawaran dari rentenir.
“Dengan adanya TPAKD melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yakni pembiayaan berbiaya murah dan/atau proses cepat, diharapkan program tersebut dapat dilaksanakan secara merata di seluruh daerah Jawa Timur,” demikian ungkap Khofifah. ( dji )




