Ciptakan Pelayanan Lebih Baik, BI Bekerjasama KPBU Prioritaskan Pembangunan Infrakstuktur Secara Nasional

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Mengkutip Kepala Departemen Regional Bank Indonesia, Dwi Pranoto saat menggelar seminar rangkaian kegiatan Fesyar 2020. Pemerintah maupun pelaku usaha perlu menjaga iklim investasi dan kegiatan usaha agar tetap kondusif di tengah pandemi Covid-19,
Dipaparkan Dwi Pranoto, meski ditengah masa pandemi Covid – 19, menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia terutama pada triwulan II yang mengalami kontraksi sebesar 5,32% (yoy). Hal tersebut masih sejalan dengan kinerja ekonomi Jawa yang juga mengalami kontraksi sebesar 6,69% ( yoy ).
Dia mengungkapkan, selain dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional, peningkatan investasi juga sejalan dengan 5 program prioritas pembangunan infrakstuktur nasional.
” Untuk mencapai program prioritas pembangunan infrakstuktur nasional, Pemerintah mendorong keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya pada acara Fesyar 2020 yang digelar secara virtual pada, Selasa ( 6/10/ 2020 ).
Dijelaskan Dwi, salah satu skema pendanaan infrastruktur yang melibatkan pihak swasta adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha ( KPBU ) atau yang lebih dikenal sebagai Public-Private Partnership.
” Dengan adanya KPBU, Pemerintah memfasilitasi pihak swasta untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ujarnya
Terlebih di saat ini. Masih kata Dwi, terdapat 223 proyek strategis nasional dengan nilai investasi mencapai 4,183 triliun dan sebanyak 89 proyek baru direkomendasikan untuk dimasukkan ke dalam PSN di tahun 2020.
” Hal tersebut menjadi potensi dan peluang investasi bagi badan usaha untuk melakukan KPBU terutama dengan skema syariah,” paparnya.
Dikesempatan lain. Direktur Jasa Keuangan KNEKS, Taufik Hidayat menambahkan, bahwa KNEKS yang memiliki tugas mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sangat mendukung pengembangan KPBU Syariah dalam rangka pembiayaan infrastruktur daerah.
Dukungan pengembangan KPBU Syariah.Menurut Taufik Hidayat, yang dilakukan KNEKS meliputi, ( 1 ) melakukan penyusunan skema KPBU dan penjaminan syariah bersama PT PII dan DSN MUI, ( 2 ) melakukan advokasi percepatan dan perluasan implementasi KPBU Syariah, ( 3 ) koordinasi dan rekomendasi kebijakan, serta (4) sosialisasi KPBU Syariah kepada Investor potensial.
” Selain itu, KNEKS juga telah menyusun Concept Note KPBU Syariah sebagai referensi,” ungkap Taufik Hidayat.
Muhammad Yasir Yusuf selaku DPS RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh mengatakan, bahwa proyek KPBU di RSUD Dr. Zainoel Abidin Aceh diharapkan menjadi benchmark bagi daerah lain di seluruh Indonesia untuk membangun infrastruktur dengan skema KPBU Syariah. Pada akhirnya, KPBU Syariah menjadi salah satu solusi untuk mewujudkan penyediaan Infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu pada nilai-nilai syariah. ( * Dji )




