KPPU Sidak Pasar Wonokromo,Stok Pangan Aman, Harga Beras dan Cabai Lampaui HET
SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Kantor Wilayah (Kanwil) IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Wonokromo, Surabaya, Senin, 9 Maret 2026..
Upaya tersebut dilakukan untuk memantau stabilitas pasokan dan harga komoditas bahan pokok menjelang bulan Ramadan.
Plt. Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya, Dyah Paramita, mengatakan, secara keseluruhan stok pangan di pasar terpantau aman. Namun, pihaknya mencatat adanya kenaikan harga yang signifikan pada beberapa komoditas hingga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.
“Hasil pantauan kami menunjukkan stok beberapa komoditas bahan pokok masih aman. Namun, ada catatan khusus untuk cabai rawit yang mengalami kenaikan signifikan hingga menyentuh Rp.89.000 per kilogram, jauh di atas HET yang sebesar Rp.57.000,” kata Dyah ditemui usai sidak.
Selain cabai, komoditas beras juga menjadi perhatian serius. KPPU menemukan beras premium dijual rata-rata Rp.17.000 per kilogram (HET Rp14.900), sementara beras medium mencapai Rp.16.000 per kilogram (HET Rp.12.500).
Di sisi lain, beberapa komoditas justru menunjukkan tren stabil bahkan menurun, seperti pada harga Minyakita yang masih terpantau sesuai HET yakni Rp15.700 per liter.
Sedangkan pada harga telur ayam, mengalami penurunan dari Rp.31.000 menjadi Rp 30.000 per kilogram.
Di sisi lain harga daging ayam masih relatif terkendali meski permintaan mulai merangkak naik.
Terkait lonjakan harga cabai dan beras, Dyah mengungkapkan fenomena tersebut sementara ini dipicu oleh faktor cuaca dan tingginya permintaan pasar menjelang Ramadan, bukan karena permainan harga oleh spekulan.
“Untuk saat ini kami belum menemukan adanya indikasi kesepakatan harga, kartel, maupun praktik tying-in (syarat pembelian) pada komoditas tersebut,” ungkapnya.
Meski demikian, KPPU memberikan atensi khusus pada distribusi Minyakita agar tidak terjadi praktik bundling dari distributor ke pengecer yang dapat merugikan konsumen.
Oleh karena itu, sambung Dyah, KPPU Kanwil IV akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang Idulfitri, tetapi sejak awal Ramadan. .
“Langkah ini diambil guna memastikan fluktuasi harga di lapangan murni disebabkan oleh mekanisme pasar dan bukan karena adanya praktik persaingan usaha yang tidak sehat,” pungkasnya. (dji)




