Ekbis

KPPU Soroti Potensi Monopoli di Kawasan IMIP Morowali

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sekaligus sosialisasi UU Nomor 5 Tahun 1999 di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, Sabtu, 17 Januari 2026.

Upaya ini sebagai bentuk merespons isu distorsi persaingan di sektor kepelabuhanan dan pertambangan yang sempat memicu kekhawatiran publik.

Kunjungan ini juga menjadi tindak lanjut atas dugaan praktik monopoli yang sebelumnya disoroti oleh Kementerian Pertahanan dan Komisi VI DPR RI.

KPPU menilai struktur industri terintegrasi di IMIP memiliki risiko tinggi terhadap praktik monopoli dan oligopoli jika tidak dikelola dengan prinsip kesetaraan.

Fanshurullah mengungkapkan layanan kepelabuhanan di dalam kawasan industri adalah simpul logistik yang sangat vital.

Ia pun memperingatkan adanya risiko integrasi vertikal di mana akses layanan bisa saja dibatasi bagi pelaku usaha tertentu.

“Pelabuhan adalah simpul strategis rantai pasok. Jika akses dan layanannya tidak dikelola secara terbuka dan setara, risiko distorsi persaingan akan semakin nyata,” kata Fanshurullah dalam keterangan resminya, Senin, 19 Januari 2026.

KPPU menyoroti catatan merah pada sektor pertambangan. Berdasarkan kajian lembaga tersebut, sektor pertambangan secara konsisten mencatatkan Indeks Persaingan Usaha (IPU) terendah selama delapan tahun terakhir, termasuk pada proyeksi tahun 2025.

Menurut Fanshurullah ada empat point utama yang menjadi atensi KPPU di MIP, yakni potensi monopoli jasa kepelabuhanan, Ketidaksetaraan akses layanan bagi pengguna jasa.

Selain itu, sambung Fanshurullah, adanya kurang transparansi dalam penetapan tarif, dan Praktik perjanjian eksklusif yang menutup ruang bagi kompetitor.

Sebagai langkah preventif, Fanshurullah mendesak pengelola kawasan IMIP dan para pelaku usaha di dalamnya untuk segera mengikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Program ini bertujuan memitigasi risiko hukum dan memastikan tata kelola perusahaan yang bersih.

Ia menambahkan, dengan kehadiran KPPU di Morowali mempertegas posisi negara dalam menjaga keseimbangan antara investasi besar dengan keadilan pasar.

“KPPU berkomitmen untuk memastikan pembangunan industri strategis nasional tetap berjalan efisien tanpa mengorbankan kepentingan publik,” pungkas Fanshurullah. (dji)

Related Articles

Back to top button