Terapkan Prinsip Tata Kelola Perusahaan Baik dan Transparan, TPS Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor jasa kepelabuhan terus berkomitmen dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.
Dalam hal ini dengan mewujudkan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan transparan.
Menurut Erika A. Palupi selaku Sekretaris Perusahaan TPS mengungkapkan, keterbukaan informasi kepada publik sangat penting, terutama bagi pengguna jasa, pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas.
Erika menilai, komitmen tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang mendorong setiap badan publik untuk menyediakan informasi yang relevan, akurat, terkini dan mudah diakses oleh masyarakat.
Erika menerangkan, dalam upaya mengoptimalkan implementasi UU KIP, TPS telah membentuk serta memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan perusahaan.
Ia menambahkan, PPID TPS berperan strategis dalam mengelola informasi publik secara terstruktur, mulai dari proses pendataan, klasifikasi, hingga penyediaan informasi yang dapat diakses publik, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, kecuali untuk informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Erika juga mengungkapkan, sebagai wujud implementasi keterbukaan informasi, TPS telah menghadirkan menu khusus PPID di situs resmi perusahaan, yang menyajikan berbagai informasi terkini, mulai dari capaian kinerja, laporan tahunan, hingga laporan keuangan.
Ia menyebutkan, bahwa seluruh informasi tersebut tersedia secara terbuka dan dapat diakses oleh publik kapan saja melalui laman www.tps.co.id.
“Transparansi bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan nilai budaya kerja yang terus kami tanamkan. Kami meyakini bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi untuk membangun kepercayaan publik dan memperkuat akuntabilitas perusahaan”, kata Erika dalam keterangan siaran pers, Senin 12 Mei 2025.
Tak cuma itu, TPS juga secara proaktif membuka ruang dialog dengan pelanggan dan pemangku kepentingan melalui forum diskusi, sosialisasi layanan, serta penyediaan kanal pengaduan dan masukan.
“Pendekatan ini merupakan bagian dari strategi public engagement yang tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga diarahkan untuk membangun ekosistem pelayanan yang inklusif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan para pemangku kepentingan,” ujarnya
Erika juga menekankan, dengan terus memperkuat sistem informasi yang transparan dan akuntabel, TPS menargetkan untuk memberikan kontribusi nyata dalam mendorong terciptanya industri logistik nasional yang lebih efisien, terpercaya, dan berdaya saing. ( dji )




