Ekbis

BI Jatim Apresiasi Kinerja Kepolisian atas Pengungkapan Pembuatan dan Pengedaran Uang Rupiah Palsu

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Komitmen Bank Indonesia ( BI ) Provinsi Jawa Timur untuk menjaga peredaran uang asli di masyarakat telah membuahkan hasil. Pasalnya, dengan bekerjasama Satreskrim Polrestabes Surabaya, telah berhasil ungkap pembuatan dan pengedaran uang rupiah palsu pecahan 100.000 Tahun Emisi 2014 sebanyak 11.155 lembar.

Seperti disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Imam Subarkah. Bahwa Bank Indonesia mengapresiasi kinerja kepolisian dalam hal ini SATRESKRIM POLRESTABES Surabaya atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pembuatan dan pengedaran uang Rupiah palsu.

” Bagaimanapun juga, memalsukan uang merupakan sikap yang tidak menghormati symbol negara sebagaimana diatur dalam Undang – Undang RI No.7 tahun 2011 tentang mata uang,” katanya pada keterangan pers.Kamis ( 5/ 11).

” Selain itu, Bank Indonesia juga akan mendukung proses hukum kasus tersebut sebagai saksi ahli terkait identifikasi keaslian Rupiah,” imbuh Imam Subarkah.

Terlebih menurut Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, S.I.K., M.H. menjelaskan, bahwa pasal yang dipersangkakan kepada setiap orang yang telah melanggar untuk mengedarkan uang palsu dalam segala bentuk apapun akan dikenai sanksi, sesuai undang – undang yang berlaku.

” Apabila ada yang memproduksi, menjual, membeli, mengimpor, mengekspor, menyimpan dan atau mendistribusikan mesin, peralatan atau alat cetak, plat cetak atau alat lain dan atau mendistribusikan bahan baku yang digunakan atau dimaksudkan untuk membuat Rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 Jo Pasal 27 UU RI No.7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelasnya.

Imam Subarkah menambahkan, apresiasi setinggi tingginya, karena dalam kasus ini kepolisian tidak hanya menangkap pengedarnya namun seluruh pihak yang terlibat mulai dari pendanaan, sampai dengan pencetakan.

Selain itu. Masih kata Imam Subarkah, Bank Indonesia meyakini bahwa uang rupiah palsu yang dibuat dan diedarkan mampu dikenali melalui cara 3D ( dilihat, diraba, diterawang ).

” Masyarakat dihimbau untuk terus waspada terkait peredaran uang rupiah palsu dengan terus menerapkan 3D dalam setiap transaksi pembayaran tunai yang dilakukan,” pungkas Imam. ( Dji )

Related Articles

Back to top button