Walikota Surabaya Ajak Lurah dan Camat Segera Lakukan Pendataan MBR

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) –Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar rapat pengarahan di Kantor Kecamatan Kenjeran Surabaya, kegiatan yang dihadiri sejumlah Lurah dan Camat se-Surabaya tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Achmad Zaini dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) R Moh Suharto Wardoyo.
Pada pengarahan ini, Eri sapaan akrab Eri Cahyadi menyampaikan, Pihaknya ingin mengajak kepada seluruh Lurah dan Camat agar bekerja dengan sepenuh hati untuk melayani masyarakat Surabaya.
Selain itu. Eri meminta, jika ada warga yang ingin membutuhkan bantuan atau sedang mengalami kendala, Kelurahan maupun Kecamatan segera turun agar bisa memberikan solusi.
“Yang saya sampaikan terus menerus adalah tidak ada arogansi kepada masyarakat dan harus solutif,” kata Eri.Senin ( 15/3/2021 ).
Menurut Eri, saat ini Kelurahan dan Kecamatan sedang melakukan pendataan kepada seluruh warganya termasuk mendata pendapatan tiap Kartu Keluarga (KK) setiap bulannya. Nantinya, dari data tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengambil sejumlah langkah untuk mengintervensi warga yang membutuhkan.
“Untuk itu berarti saya harus punya data dari RT-RW, lurah dan camat. Supaya bisa segera kita intervensi,” ujarnya.
Eri mengungkapkan, dari data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ada saat ini segera perbarui dengan data yang sedang dikerjakan oleh Dinsos bersama dengan camat, lurah hingga tingkat RT/RW. Bahkan, dia menyebut dalam data itu nantinya akan lebih diperinci lagi siapa saja yang bekerja dalam satu KK.
“Jadi ini nanti rinci. Siapa yang belum bekerja misalnya bapaknya bekerja dengan pendapatan di bawah UMK, namun punya anak yang sudah lulus sekolah atau sarjana, nah mereka yang akan kami intervensi,” terangnya.
Terlebih dalam forum tersebut, Eri menerangkan akan ada pembedaan menjadi beberapa klasifikasi. Misalnya desil satu untuk warga yang tingkat kemiskinannya paling rendah. Kemudian desil dua, warga yang lebih layak dan seterusnya. Dari situ lah Pemkot dapat memberikan Intervensi sesuai dengan kebutuhan masing-masing warga yang masuk dalam klasifikasi desil tersebut.
“Lalu kita pantau dengan harapan warga itu akan lepas dari data MBR. Artinya dia sudah keluar dan sudah mampu. Karena setiap desil memiliki intervensi yang berbeda. Ada yang tidak memerlukan rumah susun ( rusun ), ada pula yang membutuhkan pelatihan atau keterampilan kemudian memperoleh peluang kerja,” tandasnya
Pria mantan Kepala Bappeko Surabaya menambahkan, apabila pendataan sudah cover maka akan segera dipublikasikan di kantor Kecamatan dan Kelurahan masing-masing wilayah.
“Supaya semua warga dapat mengakses. Nanti ada aplikasinya juga,” tutup Eri . ( * Dji )




