Politik

Pelangi di Kecamatan Asemrowo Beri Kemudahan Warga urus Administrasi Kependudukan

 

 

SURABAYA :  ( KABARAKTUALiTA.COM ) – Untuk memudahkan pelayanan Administrasi kependudukan kepada warga di Kecamatan Asemrowo, kali ini Kecamatan Asemrowo menghadirkan program Pelayanan Bengi ( Pelangi ).

Pelangi yang diberikan Kecamatan Asemrowo terhadap warganya tersebut sebagai bentuk program Kecamatan Asemrowo untuk memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan di Balai RW.

Hal ini seperti yang disampaikan Camat Asemrowo, Drs. Bambang Udi Ukoro, bahwa Pelangi yang menjadi program Kecamatan Asemrowo ini adalah sebagi wujud untuk mendekatkan pelayanan Administrasi Kependudukan yang terbaik dengan memberikan ruang waktu yang ada bagi warga.

” Jadi aktivitas yang kita sampaikan kepada warga yakni memberikan pelayanan di RW – RW di Wilayah Kelurahan – Kelurahan se – Kecamatan Asemrowo,” kata Bambang Udi Ukoro usai menggelar Rapat Berkala di ruang pertemuan Kecamatan Asemrowo.Selasa ( 18/1/2022 ).

Ia berharap , dengan adanya program Pelangi di Kecamatan Asemrowo tersebut dapat memberikan keuntungan bagi warganya untuk mengurus pelayanan Administrasi kependudukan.

” Harapan kami dengan adanya pelangi di Asemrowo ini bisa dirasa manfaatnya sekaligus untuk memudahkan masyarakat dalam memproses administrasi, baik kependudukan maupun penyelesaian permasalahan yang ada di wilayah Asemrowo,” terangnya.

Bambang menambahkan, untuk melakukan proses pelayanan administrasi kependudukan, Pihaknya memberikan jadwal dengan waktu pada hari Senin, Rabu dan Jumat dengan dimulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Sementara Ketua RT 07 RW 08 Kelurahan Asemrowo , Mahfud Zakaria berharap , dengan adanya program yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk pelayanan kependudukan di Balai RW ini dapat dilakukan secara maksimal sehingga warga tidak perlu jauh – jauh untuk mengurus Administrasi kependudukan.

” Yang sebelumnya untuk mengurus dokumen kependudukan mendatangi kantor kelurahan dan kecamatan, namun dengan program ini warga cukup di ketua RT dapat di selesaikan.namun intinya dokumen pembuatan akte kelahiran dan kematian atau dokumen pindah datang kita bisa membantu dengan aplikasi Pandawa,” ungkapnya.

Menurut Mahfud Zakaria yang merupahkan RT Kalimasada dengan mencapai 100 persen tertib Administrasi Kependudukan mulai Desember 2021 tersebut menambahkan,bahwa dari aplikasi Pandawa tersebut pihaknya menagantongi fakta Integrasi yang intinya bahwa selama menjadi RT Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Administrasi ( Kalimasada ) tidak diperbolehkan untuk melakukan pungutan pelayanan Administrasi Kependudukan.

” Kami tidak meminta pungutan jasa pembuatan akte kelahiran dan kematian atau dokumen KK,” ujarnya

Ia menambahkan,sebagai RT Kalimasada , harus wajib menjaga kerahasiaan data warga dan harus dijaga ketat jangan sampai Bocor kepada pihak yang tidak diinginkan.

” Pencapaian ini akhirnya memberikan kami apresiasi dari walikota yakni berupa piagam ,” terangnya

Pada kegiatan Rapat Berkala yang digelar secara protokol kesehatan ini dihadiri Kapolsek, Koramil, Lurah , RT dan RW serta Perwakilan  dari Dinsos dan Dispendukcapil Kota  Surabaya. ( dji ).

Related Articles

Back to top button