Ekbis

Surabaya Raih UHC Award 2026, Cakupan Kepesertaan JKN Tembus 99,81 Persen

SURABAYA: ( KABARAKTUALITA.COM ) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil menyabet penghargaan kategori Madya pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026.

Penghargaan ini diberikan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tinggi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan ini diserahkan dalam rangkaian acara nasional yang melibatkan 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada Selasa, 27 Januari 2026.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, mengungkapkan hingga Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Pahlawan telah mencapai 3 juta jiwa lebih atau setara dengan 99,81 persen dari total penduduk.

“Capaian ini mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat. Program JKN adalah instrumen negara untuk memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata,” kata Hernina di Surabaya, Rabu, 28 Januari 2026.

Meski cakupan kepesertaan hampir mencapai 100 persen, Hernina mencatat tingkat keaktifan peserta saat ini berada di angka 83,51 persen.

Ia mengimbau masyarakat untuk rutin membayar iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan agar status kepesertaan tetap aktif. Bagi peserta mandiri yang menunggak, BPJS menyediakan program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) sebagai solusi cicilan tunggakan.

Menanggapi prestasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengungkapkan UHC bukan sekadar angka, melainkan wujud kehadiran pemerintah dalam memastikan warga mendapatkan layanan medis tanpa kendala biaya.

“Kami berkomitmen mendukung keberlanjutan UHC. Harapannya, program ini tidak hanya menjamin akses, tetapi juga terus meningkatkan mutu dan kepuasan pelayanan kesehatan bagi warga Surabaya,” ujar Nanik.

Guna mendukung capaian UHC, BPJS Kesehatan Surabaya kini memperkuat ekosistem digital untuk mempermudah peserta.

Beberapa kemudahan yang diberikan BPJS Kesehatan itu adalah akses antrean Online yangmemungkinkan warga berobat tanpa harus mengantre lama di fasilitas kesehatan.

Tak hanya itu, aplikasi mobile JKN dan PANDAWA (08118165165): Layanan administrasi non-tatap muka.

Selain itu, sambung Nanik, sebuah Fitur i-Care JKN yang memberikan akses riwayat medis pasien selama satu tahun terakhir kepada dokter untuk penanganan yang lebih cepat dan tepat.

Ajang UHC Award 2026 sendiri membagi apresiasi kepada kepala daerah ke dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama.

“Peran pemerintah daerah dinilai krusial, terutama dalam aspek dukungan kebijakan serta penganggaran daerah untuk memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif masyarakat,” pungkas Nanik. (dji)

Related Articles

Back to top button