Politik

Ciptakan Rasa Aman dan Tentram Selama Bulan Ramadhan,Camat Pabean Cantian Gelar Rapat Koordinasi Bersama 3 Pilar

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Menjelang bulan suci Ramadhan, Kecamatan Pabean Cantian Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Tiga ( 3 ) Pilar dan Tokoh Masyarakat sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan ketentraman terhadap masyarakat umum selama ramadhan.

Kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Pabean Cantian ini dihadiri Camat Pabean Cantian, Muhammad Januar Rizal, S.STP, M.Si, Kapolsek,dan Danramil se -Wilayah Kecamatan Pabean Cantian.

Seperti disampaikan Camat Pabean Cantian, Muhammad Januar Rizal.Bahwa selama bulan ramadhan 1444 H, Pihaknya bersama 3 Pilar tersebut akan melakukan pemantauan wilayah pada malam hari.

” Kami bersama tiga pilar dan tokoh masyarakat akan terus melaksanakan patroli wilayah yang dimulai pada pukul dua ( 2 ) malam hingga empat ( 4 ) pagi dan akan digelar setiap satu minggu sekali,” katanya.

” Sebagai titik kumpulnya telah di sesuaikan dengan jadwal yg telah di berlakukan di Balai RW secara bergantian serta di tentukan sesuai jadwal,” imbuhnya.

Menurut Rizal, sapaan akrab Muhammad Januar Rizal, bahwa kegiatan pengamanan patroli selama bulan ramadhan tersebut merupahkan acuan undang – undang peraturan daerah untuk meniadakan sementara kegiatan hiburan malam.

” Kegiatan tersebut mengacu pada Perda Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 pasal 24 ayat 1 tentang kepariwisataan, kegiatan rekreasi hiburan umum seperti diskotek, panti pijat, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa dan pub, dan rumah musik di saat selama bulan Ramadan diwajibkan untuk menghentikan kegiatan atau ditutup,” tandasnya.

Ia menegaskan, kegiatan pengamanan patroli ini sebagai bentuk mengingatkan kepada para Pengusaha kepariwisataan, terutama yang menyasar pada usaha hiburan malam, agar dapat mematuhi aturan-aturan yang berhubungan dengan bulan Ramadan.

Tak hanya itu, Pihaknya juga memperingatkan kepada masyarakat supaya tidak melakukan kericuhan, dan menjual minuman keras yang memabukan serta untuk menghormati saudara kita yang berpuasa,setiap rumah makan agar memasang tirai di depannya.

” Selama ramadhan dilarang membawa atau menggunakan petasan ( mercon ), mendatangkan massa sehingga berpotensi menimbulkan keributan.Selai itu, diimbau tidak mengedarkan dan menjual minuman yang mengandung alkohol, juga untuk menghormati bulan puasa Ramadan, restoran, rumah makan, warung agar diminta untuk memasang tabir,” pintah Rizal.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan pengamanan patroli selama ramadhan ini juga memiliki dasar hukum yang sudah di keluarkan oleh Walikota Surabaya melalui surat edaran.

” Dasar hukumnya sudah jelas melalui  Perda Kota Surabaya Nomor : 188.45/341/4361.2/2010 /nomor 8 tahun 2008 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketentraman umum selama bulan suci ramadhan,” ungkap Rizal.( dji ).

Related Articles

Back to top button