OJK: Literasi Keuangan Kunci Cegah Salah Paham di Sektor Jasa
SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yunita, mengungkapkan bahwa masih ada tantangan besar dalam literasi keuangan di Indonesia. Ia menyoroti banyaknya masyarakat yang terlibat dalam skema investasi atau membeli produk keuangan tanpa pemahaman yang memadai.
“Kami menyadari ada angka yang cukup signifikan dari individu yang ikut serta dalam investasi atau membeli produk keuangan tanpa memahami sepenuhnya apa yang mereka lakukan,”.papar Yunita dalam acara Media Breiving 2025 di Kantor OJK, Kamis 14 Agustus 2025.
“Ini berpotensi menimbulkan salah paham, yang sering kali berujung pada kasus gagal bayar,” imbuhnya.
Menurut Yunita, masalah tersebut bisa timbul dari dua sisi. Di satu sisi, pengguna jasa tidak memahami ketentuan yang ada. Di sisi lain, penyedia jasa mungkin tidak menjelaskan produknya secara transparan. Padahal, ketentuan terkait produk dan risiko investasi sebenarnya sudah tertera dalam perjanjian.
Untuk mengatasi kesenjangan ini, OJK berencana melakukan sensus literasi dan inklusi keuangan pada tahun 2024. Sensus ini bertujuan untuk mengukur secara akurat tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap orang benar-benar terinformasi sebelum mengambil keputusan. Masyarakat harus memahami secara menyeluruh produk yang mereka beli atau investasi yang mereka pilih,” tandas Yunita.
Berdasarkan data awal, terdapat kesenjangan, terutama di sektor keuangan syariah. Kondisi ini menjadi fokus OJK untuk meningkatkan edukasi agar masyarakat tidak “membeli kucing dalam karung.”
“Melakui peningkatan literasi keuangan diharapkan dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian,” pungkas Yunuta. (dji)




