Dinsos Jatim Lepas 11 Calon Anak Angkat

SIDOARJO : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sosial ( PPSABS ) Sidoarjo menyerahkan 11 Calon Anak Angkat ( CAA ) kepada Calon Orang Tua Angkat ( COTA ).
Pelepasan CAA yang diberikan kepada COTA tersebut merupahkan Angkatan ke – XXIV yang digelar di Kantor UPT. PPABS Sidoarjo di Jalan Monggonsidi – Sidoarjo.
Hadir pada acara tersebut adalah Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dr. Alwi, dan Kepala UPT Perlindungan dan pelayanan sosial Asuhan balita Sidoarjo,
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dr. Alwi dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan kegiatan ini semoga bisa memberikan nuansa kebahagiaan, terutama kepada anak asuh dan juga Calon orang tua angkat ( Cota ).
Diungkapkan Alwi, jika selama ini anak – anak itu ceriah saat berada di UPT. PPSAB.Sidoarjo lantaran tuntutanya tidak terlalu banyak. Pihaknya memberikan pengasuhan terhadap anak – anak ini sepenuh hati dan kebutuhan mereka belum begitu banyak.
” Manakala hak pengasuhan berpindah kepada bapak dan ibu selaku orang tua asuh, karena kehidupan anak tersebut akan berkembang dan semakin besar kebutuhannya, maka disitulah nanti apa yang menjadi kebutuhan anak ini akan jauh melebihi kebutuhan mereka di saat anak ini ada di UPT, ” kata Alwi
Ia menambahkan, bahwa anak – anak yang ada di UPT. PPSABS ini kehadirannya tidak diinginkan, mereka biasanya muncul dari proses orang tua yang perkawinannya tidak diharapkan.
Sementara anak tersebut. Masih kata Alwi, ia menginginkan perkembangan yang lebih baik serta ingin mendapatkan pendidikan dan hak asuh anak.Untuk itu, ada proses bagi orang yang menginginkan mengasuh anak tersebut sesuai kriteria, prosedur dan tahapan, hal ini semata – mata untuk melindungi hak anak tersebut.
Alwi menjelaskan, untuk menjadi orang tua asuh ini prosesnya sangat panjang, hal ini lantaran mereka akan menjadi sah sebagai orang tua.
” Jadi pendamping kita baik yang ada di UPT disini maupun yang ada dinas sosial tetap melakukan pendampingan kepada orang tua asuh kita memiliki alamatnya dan nomor kontaknya.Dan kita lihat perpanjang per enam bulan kita lakukan hingga kita meyakini betul bahwa calon orang tua asuh menjadi orang tua yang baik,” terangnya.
Sementara Kepala Plt. UPT.Perlindungan dan Pelayanan Sosial ( PPS ) Asuhan Balita Sosial Sidoarjo, Lestari Indriyarni menambahkan, bahwa ditahun 2021 ini adalah penyerahan CAA pada angkatan yang pertama dengan sebanyak 11 anak.
” Mulai tahun 2010 sekitar 337 anak asuh, tapi yang tahun 2021 baru 11 anak untuk penyerahan kepada Calon orang tua asuh,” katanya.
Ditambahkan Lestari, untuk pengawasan terhadap anak asuh tersebut, pihaknya melakukan monitoring se wilayah kabupaten dan kota, Dinas Sosial Kabupaten dan Kota juga ikut mendampingi. Selain itu, Lanjut Lestari,untuk menjadi hak asuh anak tersebut ada beberapa persyaratan yang wajib diketahui, diantaranya, mengisi formulir untuk pengajuan hak asuh anak, pemeriksaan kesehatan, Data Keluarga serta Tingkat penghasilan dari calon orang tua asuh.
” Kan kasihan anak ini tidak dapat dilindungi oleh hak asuh orang tua dengan tidak memiliki dana yang cukup,” ujarnya.
” Kalau memiliki anak satu atau tidak memiliki anak boleh untuk menjadi orang tua asuh,” imbuh Lestari.
Pihaknya berharap, dengan adanya menjadi oran tua asuh ini diharapkan menjadi orang tua yang bisa melindungi dan memberikan pendidikan yang baik.
” Semoga mereka orang tua asuh dapat mengayomi memberikan kesejahteraan dan pendidikan yang layak,” ungkapnya. ( dji ).




