Menempati Lahan Aset Pemkot, Puluhan Bangli di Kandangan Ditertibkan Sat Pol PP

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Selama dua dekade, deretan bangunan tidak permanen berdiri kokoh di depan Sentra Wisata Kuliner (SWK) Kandangan.
Namun, pemandangan itu kini berubah.
Dalam sebuah langkah penertiban yang humanis namun tegas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Benowo melakukan pembongkaran terhadap sepuluh Bangunan Liar (Bangli) yang selama ini menempati lahan aset Pemerintah.
Operasi penertiban ini bukan sekadar urusan “gusur-menggusur”. Di bawah komando Camat Benowo, Dr. Denny Christupel Tupamahu, A.P., S.H., S.E., M.Si., aksi ini melibatkan sinergi lintas lini, mulai dari personel Polsek, Koramil, tokoh masyarakat, hingga warga RW 2 Kelurahan Kandangan.
Sepuluh bangunan yang ditertibkan tersebut memiliki latar belakang usaha yang beragam mulai dari penampungan barang bekas, gudang, bengkel las, hingga warung pangsit mie ayam dan toko kelontong. Beberapa di antaranya bahkan telah beroperasi selama 20 tahun.
Meski menjadi tumpuan ekonomi segelintir orang dalam waktu lama, keberadaan bangunan ini berdiri di atas tanah aset yang sejatinya diproyeksikan untuk kepentingan publik yang lebih luas.
Penertiban ini membawa misi mulia bagi lingkungan sekitar. Lahan yang telah dibersihkan tersebut rencananya akan dialokasikan untuk dua fungsi utama:
• Fasilitas Ibadah: Pelebaran lahan parkir Masjid Baitussalam guna memberikan kenyamanan bagi jamaah.
• Pemberdayaan Ekonomi: Pemanfaatan lahan sebagai sarana “Pasar Kaget” bagi warga RW 2 Kandangan.
Konsep pasar kaget ini dirancang secara rapi dan disiplin. Warga diperbolehkan berjualan hingga batas waktu pukul 09.00 WIB, dengan catatan area harus kembali bersih seketika setelah aktivitas perdagangan usai.
Dr. Denny Christupel menekankan, langkah ini diambil untuk memastikan aset negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat banyak.
Selain untuk pasar warga, lahan tersebut juga akan berfungsi sebagai area parkir tambahan bagi pengunjung SWK Kandangan.
“Melalui penertiban ini, kita ingin tanah aset negara dapat dikelola dengan optimal. Tujuannya jelas: untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal dan peningkatan fasilitas umum,” kata Denny ditemui Kabar Aktualita, Rabu, 24 Desember 2025.
Kini, wilayah di depan SWK Kandangan bersiap menyambut wajah baru. Bukan lagi deretan bangunan kumuh, melainkan ruang terbuka yang tertata, di mana denyut ekonomi warga dan kekhusyukan ibadah dapat berjalan beriringan. (dji)




