BI Bersama Dewan Masjid Indonesia Wilayah Jatim Terapkan QRIS di Rumah Ibadah.

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Peningkatan perekonomian dan keuangan syariah tidak dapat dijalankan secara optimal tanpa adanya kerjasama yang erat antar institusi untuk menjalankan sebuah strategi dan program pada sektor ekonomi yang riil. Oleh karena itu, strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dibangun dalam tiga pilar yang salah satunya melalui penguatan ekonomi syariah termasuk dalam hal pengelolaan dana sosial.
Namun untuk mendukung program tersebut, pada tanggal 10 Maret 2020, Bank Indonesia ( BI ) Provinsi Jawa Timur bersama Dewan Masjid Indonesia Wilayah Jawa Timur menerapkan kebijakan QRIS sebagai upaya mendorong pengelolaan dana sosial di rumah ibadah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Difi Ahmad Johansyah mengatakan, bahwa kehadiran “QRIS ini adalah dalam rangka untuk ” Melawan Ke Mubaziran “. Oleh karena itu, dalam program ekonomi syariah tersebut berapa pun nilai uang anda, uang itu harus dimanfaatkan sebaik baiknya.
” Penggunaan QRIS juga memperluas kesempatan bagi masyarakat menyalurkan zakat, infaq, shadaqah, sumbangan sosial lainnya ke tempat ibadah dan lembaga sosial dengan cara non tunai,” kata Difi Ahmad Johansyah
Dijelaskan Difi, penyaluran dana sosial secara non tunai seperti QRIS sangat membantu pengurus dalam mencatat, mengelola, dan pertanggungjawaban sumbangan dari masyarakat.
Difi berharap, dengan adanya sosialisasi serta komitmen Dewan Masjid Indonesia wilayah Jawa Timur implementasi QR Code yang sebelumnya telah medapatkan rekor MURI tentang Gerakan elektronifikasi rumah ibadah tersebut melibatkan 14 Bank dan 1.589 rumah ibadah di Jawa Timur, dapat disempurnakan dengan menggunakan QRIS untuk mempermudah seluruh pengguna platform QR dalam melakukan sedekah.
Hal senada ditambahkan Ketua Dewan Masjid Indonesia wilayah Jawa Timur Muhammad Roziq, dengan adanya elektronifikasi rumah ibadah telah membantu pengurus masjid dalam mengelola ZISWAF yang selama ini masih dilakukan secara tradisional.
” Tentunya dengan adanya elektronfikasi ini sangat mendorong efisiensi dalam mengelola ziswaf serta dapat mendorong pendapatan ziswaf yang lebih banyak lagi,” imbuhnya
Terlebih dengan adanya sosialisasi QRIS ini Pihaknya tentu mendukung penuh kebijakan Bank Indonesia dan mengimplementasikan pada rumah ibadah masing-masing.
Deputi Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur – Imam Subarkah mengatakan, adanya QRIS tersebut paling tidak dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan pembayaran ritel non-tunai yang inklusif, khususnya untuk sektor usaha mikro dan kecil termasuk pengelolaan dana sosial.
” Kehadiran QRIS diharapkan dapat mengakselerasi berbagai program terkait dengan keuangan inklusif, less cash society dan kolaborasi antara fintech dengan perbankan,” terangnya
“ Ketersediaan infrastruktur pendukung berupa Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dapat memfasilitasi interkoneksi dan interoperabilitas instrumen pembayaran menjadi modal besar bagi pengembangan QRIS di Indonesia.” imbuhnya
Imam berharap agar seluruh peserta yang hadir dalam Pekan QRIS 2020 yang akan diselenggarakan tanggal 15 Maret 2020 sebagai acara puncak sekaligus mendorong implementasi QRIS pada seluruh sektor. #NggaweQRISyoRek. ( Dji )



