Umum

BPJS Kesehatan Akhiri Kerja Sama Layanan Kesehatan Bersama  RS Petrokimia Gresik 

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM )  — BPJS Kesehatan mengakhiri kerja sama pelayanan kesehatan dengan Rumah Sakit (RS) Petrokimia Gresik terhitung mulai 15 September 2026.

Upaya tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan dan audit yang menemukan indikasi tindakan kecurangan  dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di rumah sakit tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menyampaikan,  penghentian kerja sama ini sesuai dengan pasal-pasal perjanjian dan regulasi yang berlaku.

“Penelusuran berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui portal pengaduan resmi pemerintah, www.lapor.go.id,” kata Janoe dalam keterangan resminya, Rabu, 23 September 2026.

Menanggapi aduan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Gresik bersama Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Jawa Timur serta Tim Pencegah Kecurangan JKN Kabupaten Gresik melakukan audit terhadap klaim pelayanan di RS Petrokimia Gresik.

“Hasil verifikasi mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian pelaksanaan klausul perjanjian yang tergolong pelanggaran kecurangan,” ungkap Janoe.

Meski pihak RS Petrokimia Gresik telah mengembalikan seluruh nilai kerugian keuangan, sanksi pemutusan kerja sama tetap diberlakukan sesuai dengan kewajiban kontrak.

BPJS Kesehatan memastikan pemutusan kerja sama ini tidak mengganggu akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN yang terdampak.

“Pengalihan layanan dilakukan secara bertahap, khususnya bagi pasien dengan perawatan intensif dan rutin,” beber Janoe.

Ia menambahkan, khusus pasien cuci darah atau hemodialisis, layanan di RS Petrokimia Gresik masih dapat diakses hingga 31 Desember 2026 selama masa transisi.

BPJS Kesehatan telah memetakan sejumlah RS mitra di kawasan Gresik untuk menampung sekitar 180 peserta hemodialisis dengan mempertimbangkan domisili dan kapasitas faskes tujuan.

Sosialisasi serta pengisian formulir pengalihan layanan juga telah dilakukan langsung kepada pasien dan keluarga.

“Untuk pasien yang membutuhkan pelayanan kemoterapi, rujukan dipersiapkan dan dialihkan ke RS Semen Gresik,” sambung Janoe.

Untuk mengawal masa transisi ini, BPJS Kesehatan menempatkan petugas BPJS SATU (Siap Membantu) secara khusus di RS Petrokimia Gresik. Petugas tersebut bertugas membantu koordinasi rujukan, memberikan informasi, serta menangani keluhan peserta.

“Peserta juga dapat memanfaatkan kanal informasi resmi lain seperti BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, maupun petugas PIPP rumah sakit,” pungkas Janoe. (dji)

 

Insert poto: Istimewa

Related Articles

Back to top button