Hukum dan Kriminal

Dispensasi SIM tetap Berlaku di Kota Surabaya.

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Bagi masyarakat yang masa SIM nya sudah tidak berlaku, Polri mengumumkan adanya dispensasi berlaku hingga tanggal 29 Juni dan diperpanjang sesudahnya.

Namun, peraturan tersebut direvisi, sehingga warga yang masa berlaku SIM-nya sudah habis harus segera memperpanjangnya. Tidak perlu menunggu tanggal 29 Juni 2020 tiba.

Pembatalan dispensasi ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor ST/1537/V/YAN1.1/2020 Terkait Pembukaan Pelayanan Menuju New Normal.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Surabaya.

“Benar adanya revisi dispensasi yang berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri” katanya.

“Tapi hasil rapat kemarin dengan Bapak Kapolrestabes Surabaya bahwa Surabaya tetap ada dispensasi, Dispensasi tetap berlaku di Surabaya” pungkasnya. (*Dji)

Related Articles

Back to top button