Ekbis

IHSG Anjlok 8 Persen, Bursa Efek Indonesia Bekukan Perdagangan Sementara

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) pada sistem Jakarta Automated Trading System (JATS), Kamis, 29 Januari 2026 lalu.

Langkah darurat ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penurunan tajam hingga menyentuh angka 8 persen.

Berdasarkan data resmi bursa, pembekuan sistem mulai diberlakukan tepat pada pukul 09:26:01 waktu JATS.
Otoritas bursa menjadwalkan perdagangan akan dilanjutkan kembali pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa adanya perubahan pada siklus jadwal perdagangan lainnya.

Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Kautsar Primadi Nurahmad, menyampaikan, tindakan ini merupakan langkah preventif untuk meredam fluktuasi pasar yang ekstrem.
Upaya tersebut diambil, sambung Kautsar, guna untuk memastikan perdagangan saham tetap berjalan secara teratur, wajar, dan efisien di tengah tekanan jual yang masif.

“Langkah trading halt ini dilakukan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas,” kata Kautsar dalam pernyataan resmi otoritas bursa.

Secara spesifik, prosedur pembekuan perdagangan ini merujuk pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Regulasi tersebut mengamanatkan intervensi sistem apabila indeks acuan mengalami koreksi yang melampaui ambang batas tertentu dalam satu hari perdagangan guna melindungi investor dari kepanikan pasar (panic selling).

Hingga berita ini diturunkan, pelaku pasar masih mencermati sentimen negatif yang memicu aksi jual besar-besaran sejak pembukaan sesi pertama pagi ini. (dji)

Related Articles

Back to top button