Ekbis

Libur Panjang Sambut Isra’ Mi’raj dan Imlek,KAI Catat 205.102 Pelanggan Pesan Tiket 

 

SURABAYA : ( KABARAKTUALITA.COM ) – Pada periode Jumat, 24 Januari hingga Rabu, 29 Januari 2025. KAI Daerah Operasi ( Daop ) 8 Surabaya mencatat sebanyak 205.102 pelanggan yang memesan tiket untuk menikmati libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan libur Isra’ Mi’raj dan Imlek.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 102.802 pelanggan berangkat dari Stasiun wilayah Daop 8 Surabaya, sedangkan 102.300 pelanggan turun di wilayah Daop 8 Surabaya.

” Jumlah ini masih akan terus bertambah karena penjualan tiket masih berlangsung.,” kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif dalam keterangan siaran pers., 26 Januari 2025.

Menurutnya, pelanggan dengan keberangkatan dari Daop 8 Surabaya itu didominasi dengan tujuan Jakarta, Semarang, Bandung, Yogyakarta, dan Banyuwangi.

Berikut adalah data harian pelanggan:

– Jumat (24/1): 22.955 naik, 18.553 turun

– Sabtu (25/1): 24.381 naik, 21.084 turun

– Minggu (26/1): 17.373 naik, 16.550 turun

– Senin (27/1): 13.054 naik, 15.460 turun

– Selasa (28/1): 12.214 naik, 14.137 turun

– Rabu (29/1): 12.825 naik, 16.516 turun

KAI mengimbau bagi masyarakat yang akan menikmati libur panjang tersebut dan melakukan perjalanan dengan kereta api, dapat segera melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI ataupun channel penjualan resmi lainnya.

Luqman menjelaskan, perubahan pola operasi KA jalur utara yang terimbas banjir di Grobogan. Dari kejadian tersebut sebanyak 14 KA keberangkatan maupun kedatangan yang ada di Stasiun Surabaya Pasarturi akan mengalami perubahan pola operasi.

Perubahan pola operasi itu berakibat bertambahnya jarak dan waktu tempuh, serta kelambatan kedatangan di stasiun tujuan dengan rentang waktu kelambatan 90 sampai dengan 120 menit.

Untuk itu, KAI menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas adanya kelambatan ini. Sebagai kompensasi, para pelanggan terdampak akan dibagikan service recovery sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Bagi para pelanggan yang telah melakukan pembelian tiket, namun ingin membatalkan perjalanannya dapat melakukan pengembalian (refund) tiket melalui stasiun pelayanan tiket terdekat, dan bea tiket akan dikembalikan 100% (di luar biaya pemesanan).

Dari data sementara, sebanyak 1.804 penumpang telah melakukan pembatalan tiket di berbagai Stasiun wilayah Daop 8 Surabaya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media. ( dji )

Related Articles

Back to top button